TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Integrasi Pemikiran Islam dengan Ilmu Antar Lembaga dan Mata Kuliah Universitas (PII MKU) Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) untuk ketiga kalinya menggelar konferensi internasional membedah epistemologi teknologi fintech dalam perspektif hukum dan ekonomi syariah.
Konferensi internasional yang digelar bersama Institut Internasional Pemikiran Islam (IIIT) bertujuan memperkuat komitmen di antara para sarjana muslim dalam menemukan persimpangan pesan wahyu dalam kitab suci dengan temuan-temuan ilmiah dari ilmu pengetahuan modern.
Melalui konferensi para cendekiawan muslim dari berbagai disiplin ilmu ekonomi dan keuangan saling berbagi pengalaman mereka dalam mengembangkan teori pengetahuan di bidangnya masing-masing yang terintegrasi dan selaras dengan pola pikir pemikiran Islam.
UAI mendapat kehormatan khusus dengan hadirnya beberapa keynote speaker seperti H.E. Mr. Ibrahim Ali Shoukry dari Islamic Development Bank yang membawakan makalah 'Global Islamic Banking and Financial Technology: Challenges and Opportunities for Islamic WorldRole of Islamic Finance in Fast-Changing World'.
Baca: Sony Umumkan Kehadiran Xperia 8 di Jepang
Seminar juga menghadirkan Triyono MBA mewakili Kepala OJK Wimboh Santoso, S.E., M.Sc Ph.D dan membawakan makalah 'Financial Policy: Regulation and Control of Financial Technology System'.
Pembicara lainnya yang hadri adalah Associate Prof. Dr. Zainul Bahar Noor, Dr. Sonny Zulhuda Ph.D, MCL, Sajid Bokhari (Senior Associate, Private Capital Markets-National Australia Bank Limited), serta Mr. Guntur yang hadir mewakili Dr. Sapta Nirwandar, Chairman of Indonesia Halal Lifestyle Center serta Mohd Yazrie bin Mohd Shukri, enterpreneur/founder YAZ Ventures.
Baca: Bupatinya Ditangkap KPK, Warga Lampung Utara Syukuran Potong Kambing di Halaman Pemda
Seminar yang dibuka oleh Rektur UAI, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc. ini diikuti 200 peserta, perwakilan 16 kedutaan besar, 5 duta besar, 11 rektor PTN dan PTS, serta civitas akademika UAI.
Seminar ini juga diharapkan dapat mampu memberikan pengetahuan melalui jurnal yang telah dipublikasikan mengenai financial technology dari perspektif hukum dan ekonomi syariah.
Selain seminar, diselenggarakan pula working group discussion yang diikuti 13 perguruan tinggi yang akan bergabung dalam konsorsium, diantaranya adalah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan Universitas Al Azhar Indonesia.
Turut memberikan arahan pada sesi ini adalah Prof dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, Direktur Jenderal Ditjen Sumber Daya IPTEK Kemenristekdikti yang sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya konsorsium ini dan berharap konsorsium dapat melanjutkan kajian-kajian yang membawa pencerahan untuk umat.