News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hindari Berurusan dengan Deretan Gadai Ilegal Ini yang Tak Terdaftar OJK

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung mencari informasi tentang lembaga keuangan di pameran Pasar Keuangan Rakyat yang diprakarsai Otoritas Jasa Keuangan di Jiexpo, Jakarta, Minggu (21/12/2014). Pameran digelar untuk membantu masyarakat memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan sehingga mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan jasa keuangan. Pameran diikuti puluhan lembaga perbankan, pasar modal, pembiayaan, pegadaian, asuransi, dan dana pensiun. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Satgas Waspada Investasi pada Oktober ini juga telah menghentikan 27 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Penawaran kegiatan ini sangat berbahaya bagi masyarakat karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Dari 27 entitas tersebut di antaranya 11 trading forex tanpa izin, 8 investasi cryptocurrency tanpa izin, 2 mult level marketing tanpa izin, 1 travel umrah tanpa izin, dan 5 investasi lainnya.

Di sisi lain, total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 250 entitas.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Hati-hati, simak 22 gadai ilegal yang dijaring Satgas Waspada Investasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini