Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya kabar yang menyebut terjadinya pembobolan dana nasabah BNI cabang Ambon, langsung ditanggapi Bank BNI.
Corporate Secretary BNI Melly Meiliana mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polda Maluku lantaran pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa.
"Kasus tersebut justru terungkap setelah BNI melaporkan hasil pemeriksaan sementara internalnya pada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, sebagai tindakan untuk meminimalkan dampak yang dapat terjadi," ujar Melly, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Rabu (16/10/2019).
Ia menjelaskan bahwa dana nasabah yang dibobol itu tidak seperti apa yang dimuat pada media.
Penyelidikan pun tengah dilakukan oleh pihak Polda Maluku terkait kasus tersebut.
"Sehingga dampaknya tidak sebesar angka yang disampaikan dalam pemberitaan media beberapa hari terakhir ini," kata Melly.
Baca: Gerakan Menyongsong Pertanian 4.0, BNI Ajak Petani Terapkan Smartfarming
Pihak BNI menduga peristiwa ini terjadi lantaran ulah sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar.
"Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar," tegas Melly.
Oleh karena itu, kejanggalan terkait transaksi itu membuat pihaknya langsung melaporkan hal ini kepada Polda Maluku serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Berdasarkan hasil temuan audit internal, BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi tersebut dan mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku dan PPATK untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya," kata Melly.
Sebelumnya, beredar kabar terjadi pembobolan terhadap dana nasabah BNI cabang Ambon senilai lebih dari Rp 100 miliar.
Uang itu diduga bersumber dari tabungan, cek dan deposito nasabah tersebut.