TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arifin Tasrif didapuk Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pria kelahiran 19 Juni 1953 ini menggantikan Ignasius Jonan yang tak lagi masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Sebelum menjadi Menteri ESDM, pria lulusan Institu Teknologi Bandung ini merupakan Duta Besar Indonesia untuk Jepang sejak 2017 lalu.
Selama menjadi Dubes, Arifin terlibat dalam sejumlah kerja sama bidang energi antara Indonesia dan Jepang.
Salah satunya adalah penandatanganan Head of Agreement (HOA) pengembangan Blok Masela pada 16 Juni 2019 di Jepang.
Sebelum menjadi Dubes, pria berusia 66 tahun ini telah malang melintang di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca: PROFIL LENGKAP 40 Menteri & Pejabat Setingkat Menteri Kabinet Jokowi-Maruf: Mahfud hingga Kapolri
Baca: 6 Fakta Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Pernah Jual Koran & Sopir Angkot Kini Punya 10 Perusahaan
Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Petrokimia Gresik sejak 2001 sampai 2010.
Sebelumnya, Arifin menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Rekayasa Industri mulai dari 1995 hingga 2001.
Lalu, pada 2010-2015, Arifin merupakan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia sebelum digantikan oleh Aas Asikin Idat.
Arifin merupakan dirut pertama BUMN pupuk setelah holdingisasi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN. Dia ditugaskan untuk mengkoordinasikan produksi dan distribusi lima perusahaan pupuk nasional.
Kini, tugas berat telah menanti Arifin setelah menjabat Menteri ESDM. Dia harus bisa meningkatkan produksi dan cadangan minyak dan gas yang terus menurun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditunjuk Jadi Menteri ESDM, Bagaimana Kiprah Arifin Tasrif?"