Berdasarkan laporan KNKT, AOA sensor kiri yang dipasang mengalami deviasi sebesar 21 dan 0 yang tidak terdeteksi pada saat diuji setelah dipasang.
Deviasi tersebut mengakibatkan perbedaan penunjukan ketinggian dan kecepatan antara instrument kiri dan kanan di cockpit, juga mengaktifkan stick shaker dan Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) pada penerbangan dari Denpasar ke Jakarta.
Namun disinyalir, pilot berhasil menghentikan aktifnya MCAS dengan memindahkan stab trim switch ke posisi cut out.
"Namun itu tidak dilaporkan karena tidak tahu. Jadi baik teknisi maupun pilotnya mengalami kesulitan untuk melihat masalah. Pilot tidak mengetahui saat MCAS menyala, itu sistem apa," ujarnya.
Harus Jalankan Rekomendasi KNKT
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Boeing bertanggung jawab kepada penumpang dan maskapai atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Oktober 2018 lalu.
Hal tersebut disampaikan Budi setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP tersebut.
“Yang tidak kalah penting, bagaimana Boeing memberikan suatu tanggung jawab baik kepada penumpang maupun airlines,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Berdasarkan laporan investigasi kecelakaan, KNKT memberikan rekomendasi kepada 7 pihak terkait, di antaranya Lion Air, Boeing, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, FAA, Batam Aero Technic (BAT), Airnav Indonesia, dan Xtra Aerospace.
KNKT memberikan 6 rekomendasi keselamatan kepada Boeing.
Boeing diharapkan bisa memperbaiki asumsi yang digunakan terkait assessment dalam membuat desain pesawat baru.
Sementara itu, Menhub sendiri mengaku pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden terjatuhnya.
“Jelas dari rekomendasi KNKT secara autokritik saya sampikan Kemenhub dan airlines harus melakukan improvement,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Budi menambahkan, maskapai juga perlu menjalankan rekomendasi yang diberikan KNKT. Terutama, soal peningkatan standar operasional prosedur (SOP).