PEFINDO memberikan predikat itu berdasar pada data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak audit per 30 September 2019 serta laporan keuangan audit per 31 Desember 2018.
"Peringkat baru yang diraih PNM ini berlaku sejak 23 Oktober 2019 hingga 1 Mei 2020," jelas Arief.
Perlu diketahui, PNM sebelumnya telah mengantongi predikat idA, hal ini menandakan bahwa PNM memiliki kemampuan lebih sebagai obligator jika dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia.
Tentunya keunggulan ini terkait pemenuhan komitmen keuangan jangka panjangnya.
Sementara tanda '+' atau tambah, menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan kepada PNM relatif kuat.
Peringkat idA+ ini tentunya tidak hanya membuat PNM lebih dipercaya, namun juga memberikan iklim positif terkait investasi untuk PNM.
"Kenaikan peringkat pun membawa dampak bagi PT PNM (Persero), selain perusahaan lebih dipercaya, juga memberikan iklim positif investasi ke PNM," tegas Arief.