TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menegaskan dirinya tidak akan ikut terlibat mengurusi politik terkait kepengurusan di Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) organisasi ini.
Teten menyatakan, Dekopin adalah wilayah civil society yang tidak bisa dimasuki oleh negara. Mengacu UU Nomor 25 Tahun 1992, Pemerintah hanya berwenangmengesahkan Perubahan Anggaran Dasar (AD) hasil Munas sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di organisasi Dekopin.
Teten Masduki menyatakan hal tersebut saat menerima pimpinan Munas Dewan Koperasi Indonesia yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, 11 – 14 November 2019.
Selain pimpinan Munas, turut hadir peserta Munas yang mewakili beberapa Dekopinwil, Dekopinda, dan Induk Koperasi. Rombongan Dekopin dipimpin oleh Idris Laena sebagai pimpinan sidang Munas.
“Kita harus clear dulu. Munas itu wilayah Dekopin. Itu wilayah civil society,” kata Teten Masduki.
Teten menyatakan, dalam negara modern ada tiga pilar yaitu pemerintah, civil society, dan bisnis. Negara ditopang oleh civil society dan bisnis. “Makin modern sebuah negara, maka makin kecil peran negara di situ,” kata Teten.
“Jadi, saya tidak punya kepentingan untuk urusan Munas Dekopin ini. Saya tidak punya interest apa pun untuk melakukan ini itu terkait Munas Dekopin,” tegas Teten.
Tugas pemerintah, lanjut Teten, adalah memastikan sejauh mana civil society menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. Sejauh Munas Dekopin menjalankan prinsip-prinsip demokrasi, silahkan jalan terus.
“Karena kita negara demokrasi. Kontitusi kita menegaskan kita ini negara demokrasi,” ujar Teten.
Di pemerintahan otoriter, negara bisa memaksakan kehendak dengan berlindung di balik regulasi yang dibuatnya. Lalu, bilang sesuai UU, harus begini begitu. “Nah, apakah UU itu bermanfaat atau tidak, tak ada urusan bagi pemerintahan otoriter,” katanya.
Teten juga menyatakan, dalam negara demokrasi seperti kita saat ini, jika UU atau peraturan lainnya tidak bermanfaat bagi rakyat, maka muncul ketidakpatuhan.
Baca: Teten Gandeng LKPP dan BUMN Pasok Produk UMKM
Dia mencontohkan UU Lalulintas yang tidak dipatuhi orang. Orang tidak patuh, lalu pakai jalan ‘damai’ Saya Tak Mau Dibebani Urusan Organisasi Dekopin
“Kemarin ada yang datang ke sini. Saya persilakan saja. Tapi, saya bilang silahkan Dekopin selesaikan masalahnya sendiri. Saya tidak mau dibebani urusan di luar urusan utama saya meredesign struktur ekonomi negara."
"Saya tidak mau disibukkan dengan urusan politik Dekopin. Apalagi, koperasi tidak boleh berpolitik,” tegas Teten.