"Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hanna atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini," ujar dia.
Lee mengatakan, warga Korea awalnya mengaku tak khawatir ketika Jiwasraya mengungkapkan gagal bayar polis pada 6 Oktober 2018. Karena mereka merasa mungkin gagal bayar tersebut akan segera dibayarkan karena Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah.
Hingga akhirnya satu tahun berlalu dan pembayaran polis dan pokok Jiwasraya masih belum ada kabar. Bahkan, Lee mengaku telah mengunjungi Kementerian BUMN maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, kedua regulator tersebut tak memberi keterangan apapun.
"Walau korban-korban mengunjungi BUMN atau OJK mereka tidak pernah terima, tidak pernah jelaskan, jadi masalahnya sangat serius. Tapi antara masyarakat Korea yang kena korban ini mereka sebagian besar ibu-ibu karena orang Korea biasanya uang rumah dihandle istri," ujar dia.
"Mungkin uang anak sekolah, atau keperluan sehari-sehari walau dana besar atau kecil. Orang Korea khususnya ibu-ibu kalau suami selesai tugas (kembali ke Korea) tapi belum balik karena uang ini. Sampai ada yang meninggal suaminya tapu nggak bisa pulang ke Korea karena masalah ini," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bos Samsung Indonesia yang Uangnya Macet di Jiwasraya Rp 8,2 Miliar"