News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Selundupkan Harley Seken, Asosiasi Pilot Garuda Dukung Erick Thohir Pecat Ari Askhara

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pilot Garuda (APG) mendukung sikap tegas yang telah dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam memecat Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

"APG terus mendukung seluruh langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan komitmen kita untuk selalu menjujung tinggi aturan dan taat terhadap aturan," ujar Capt. Bintang Hardiono dalam keterangan resminya yang diterima Jumat (6/12/2019).

APG mengimbau seluruh anggota (pilot) untuk tetap menjalankan tugas bekerja secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan meski situasi manajemen tengah kalut.

Baca: Bukan Cuma Selundupkan Harley Bekas, Ini Pelanggaran Lain Ari Askhara terhadap Pesawat Baru Garuda

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Tidak sampai disitu, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Erick pun berterimakasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini