TRIBUNNEWS.COM - Zaenal Muttaqin, Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), mengungkapkan sejumlah fakta mengenai Ari Askhara, Direktur Utama Garuda Indonesia yang telah dicopot karena tersandung kasus dugaan penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Garuda A330-900.
Zaenal dalam beberapa kesempatan, mengungkapkan Ari Askhara sering membuat keputusan yang memberatkan pegawai hingga adanya kebijakan yang diskriminatif.
Diantaranya:
1. Penerbangan jarak jauh
Peraturan yang tidak wajar dibuat oleh Ari Askhara, yakni melakukan perjalanan bolak balik Jakarta-Sydney langsung dalam sehari.
Saat awak kabin langsung menempuh perjalanan Jakarta-Sydney pulang pergi dalam sehari, pilot diketahui bisa beristirahat terlebih dulu di Sydney.
Zaenal menjelaskan tidak pernah melakukan sistem kerja yang memberatkan awak kabin.
"Satu diantara yang terkait dengan hal penerbangan jarak jauh pulang pergi," ujar Zaenal.
"Jadi di sini awak kabin itu pergi Jakarta-Sydney, Sydney Jakarta, sementara pilotnya itu menginap di Sydney."
"Ini tidak pernah terjadi dalam kepemimpinan Garuda sebelumnya," tandasnya.
Menurut penelurusan Tribunnews.com, waktu yang ditempuh untuk sekali jalan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Sydney pada Minggu (8/12/2019) besok, berdurasi 10 jam 10 menit.
Sedangkan perjalanan dari arah sebaliknya, dengan hari dan maskapai yang sama, membutuhkan waktu tempuh selama 10 jam.
Hal tersebut membuat beberapa awak kabin mengalami kelelahan berkepanjangan.
Tidak hanya itu, Zaenal menyebutkan enam hingga tujuh awak kabin sampai harus masuk rumah sakit untuk opname.
2. Diskriminasi usia pensiun pegawai
Keputusan lain yang diterapkan oleh Ari Askhara selama menjabat sebagai Direktur Utama Garuda, adanya diskriminasi terhadap kebijakan usia pensiun.
Ari Askhara mengubah usia pensiun dari 56 tahun menjadi 57 tahun dan berlaku khusus pegawai darat.
Zaenal menyayangkan mengapa ada perbedaan usia pensiun padahal mereka merupakan pegawai di satu perusahaan yang sama.
Keputusan tersebut juga tidak dibicarakan terlebih dahulu oleh IKAGI.
"Kemudian juga ada diskriminasi terhadap kebijakan usia pensiun normal dari 56 jadi 57, diberlakukan hanya pegawai darat," terang Zaenal.
"Sementara kami pegawai Garuda, khususnya awak kabin kenapa sama-sama pegawai pegawai kebijakannya berbeda."
"Kebijakan ditetapkan oleh manajemen tanpa mengajak bicara IKAGI," tambahnya.
3. Larangan tidak boleh terbang untuk pegawai yang lakukan perlawanan
Zaenal mengatakan, bagi awak kabin yang melawan, di kemudian hari akan langsung di-grounded.
Grounded adalah hukuman yang diberikan pada pegawai Garuda berupa pelarangan ikut terbang.
Termasuk dirinya, yang telah dilarang terbang selama empat bulan hingga saat ini.
Zaenal menjelaskan, larangan tersebut diberikan Ari Askhara karena perselisihan dalam perjanjian kerja sama yang hingga kini belum selesai.
"Untuk kabin begitu ngelawan, besok di-grounded, termasuk saya," jelas Zaenal Muttaqin.
"Sampai hari ini, saya sudah empat bulan di-grounded tanpa alasan yang jelas, memang dia mencari-cari kesalahan saya."
"Sebelumnya saya sudah di-grounded karena perselisihan perjanjian kerja sama yang tidak rampung dan pemerintah tidak dapat melakukan eksekusi," tambahnya.
4. Jabatan diganti hingga ancaman pemindahan tempat kerja
Diceritakan Zaenal, pegawai yang berani membangkang bisa saja langsung dikeluarkan dari perusahaan Garuda Indonesia.
Tidak hanya itu, Ari Askhara juga mengancam pada pegawai yang melawan keputusannya akan dipindahtugaskan ke Sorong, Papua Barat.
"Siapa pun yang berani, langsung out, jabatan bisa hilang besoknya," tutur Zaenal.
"Misalnya dilawan, nih, sekarang kebijakan Pak Ari, besok dipindahkan ke Sorong," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)