News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tol Layang Jakarta Cikampek

Tol Japek Hanya untuk Kendaraan Golongan 1, Berikut Penjelasan GM Traffic Jasa Marga

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube KompasTV General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon

 TRIBUNNEWS.COM - Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek) akan mulai dioperasikan pada Minggu pagi pukul 06.00 WIB, (15/12/2019).

Meski demikian tidak semua kendaraan dapat menggunakan Jalan Tol Japek.

General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon menjelaskan hal tersebut.

Ia menuturkan yang boleh naik ke tol layang Japek untuk sementara ini adalah kendaraan golongan satu.

Ke depannya, pihak Jasa marga juga berharap yang menggunakan tol tersebut adalah tetap kendaraan golongan satu.

"Karena kalau kendaraan besar nekat dengan kondisi sekarang masih banyak yang odol," tutur Arpimon yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Ia menerangkan kecepatan kendaraan besar cenderung lambat.

Hal tersebut menurutnya dapat menghambat lalu lintas di belakang.

"Kedua, kendaraan besar biasanya sering gangguan," katanya.

Menurutnya, kendaraan besar yang sering gangguan itu otomatis apabila dilakukan evakuasi akan lebih sulit.

Berbeda dengan kendaraan kecil yang proses evakuasinya lebih singkat.

Ia menegaskan, sulitnya evakuasi kendaraan besar nantinya dikhawatirkan akan berdampak pada kelancaran lalu lintas.

Berikut Tribunnews kutip dari Kompas.com, beberapa jenis golongan kendaraan yang perlu anda tahu saat masuk jalan tol:

Golongan I

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini