News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tol Layang Jakarta Cikampek

Tol Japek Hanya untuk Kendaraan Golongan 1, Berikut Penjelasan GM Traffic Jasa Marga

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube KompasTV General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon

Jenis kendaraan yang masuk dalam jenis golongan I diantaranya sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus.

Biasanya, kendaraan yang masuk dalam golongan I ini diberlakukan tarif yang paling rendah.

Golongan II

Kendaraan yang masuk dalam golongan II seperti truk dengan dua gandar.

Gandar merupakan sumbu roda truk.

Golongan II ini diberlakukan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan dari jenis golongan I.

Golongan III

Kendaraan yang masuk dalam jenis golongan III diantaranya truk dengan tiga gandar atau sumbu roda.

Golongan IV Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan IV yakni truk dengan empat gandar atau sumbu roda.

Golongan V

Kendaraan yang masuk dalam jenis atau golongan V adalah truk dengan lima gandar.

Golongan VI

Kendaraan yang masuk dalam jenis ini merupakan kendaraan bermotor roda dua.

Tidak Ada Rest Area

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini