News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Berjalan Lambat, UU Omnibus Law Harus Bereskan Dua Ini

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat untuk menangani investasi yang berjalan lambat.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming berharap RUU ini mampu menyelesaikan ketidakharmonisan Undang-Undang (UU) Kehutanan No.41/1999 dan UU Tata Ruang No.26/2007.

"Pasalnya, tumpang-tindih dan tidak harmoninya kedua UU ini membuat investasi berjalan lamban," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca: Adanya Lembaga Rating Investasi Dan LPS Koperasi Dorong Ekonomi Kerakyatan Masuk Bursa

Baca: Jokowi Minta Visi Harus Jelas dan Konsisten saat Bahas Susunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Tak hanya itu, ia menjelaskan, dengan tak harmoninya kedua UU itu, Kepala Daerah, para pengusaha dan investor rawan bermasalah secara hukum.

“Kita minta agar kedua UU ini diharmonisasi. Sebab, investasi berjalan lamban karena ada masalah dua UU ini,” kata Maming

Parahnya lagi, kedua UU ini, lanjut Maming, masing-masing punya peta, sehingga bila izin yang dikeluarkan kepada pengusaha atau investor tidak sesuai dengan peta di salah satu UU, maka pengusaha kerap bermasalah secara hukum.

“Misalkan tidak sesuai dengan peta yang ada di UU Kehutanan, Kementerian terkait dan penegak hukum akan memperkarakan. Padahal peta itu sudah sesuai dengan UU Tata Ruang misalnya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini