Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Satgas 115).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan evaluasi dilakukan karena masa tugas Satgas 115 berakhir pada 31 Desember 2019 silam.
"Perlu dievaluasi lagi, efektivitasnya seperti apa. Kalau ada kurang, kurangnya dibagian mana dan seterusnya," ungkap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Meodoko menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara gamblang telah menyampaikan semua Satgas pengamanan perbatasan di laut Indonesia harus menjalankan tugas dengan baik, khususnya yang berada di ZEE.
Baca: Tangkap Hiu di Darwin, Kapal Ikan Asal Indonesia Dibakar Angkatan Perbatasan Laut Australia
"Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melihat bagaimana, apakah perlu evaluasi. Apakah dengan kemandirian Bakamla bisa berjalan dengan baik, semua akan dilihat kembali," tambahnya.
Baca: Zulfadli, Nelayan Aceh yang Ditangkap Angkatan Laut Myanmar Meninggal Dunia
Diketahui Satgas 115 dibentuk oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Satgas ini mengkoordinir semua unit keamanan di laut untuk memberantas penangkapan ikan ilegal.
Berdasarkan aturan Perpres no 115 tahun 2015 masa tugas anggota Satgas 115 berakhir pada 31 Desember 2019. Jokowi belum memberikan keterangan soal kelanjutan nasib Satgas tersebut.