News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PHE ONWJ Telah Bayar Kompensasi Awal untuk Warga yang Terdampak Tumpahan Minyak

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) memasang oil boom untuk menangani tumpahan minyak di darat di sekitar perairan Karawang, dan Bekasi, Jawa Barat, serta Kepulauan Seribu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah membayar kompensasi awal untuk warga terdampak yang datanya clean and clear oleh pihak bank untuk dilakukan penerbitan buku tabungan dan transfer pembayaran kompensasi awal (Kelompok A).  

Saat ini, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Karawang melakukan finalisasi perbaikan data warga terdampak yang belum terbayar kompensasi awalnya (Kelompok B), termasuk di antaranya para nelayan rajungan Pasir Putih yang beberapa waktu lalu beraudiensi dengan Sekretaris Daerah/jajaran Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Karawang.

Ifki Sukarya, Vice President Relations Pertamina Hulu Energi, mengatakan dari SK Bupati Karawang, terdapat 10.271 warga terdampak, namun ada 2.243 data warga yang harus diperbaiki (Kelompok B).

Baca: Cerita Juanda Gabung King of The King, ASN Karawang Ini Tertarik dengan Samurai Dony Pedro

Baca: Ade Rai Kagum Bobot Arya Permana Turun 110 Kg, sang Ibu Bersyukur karena Putranya Patuh dan Semangat

Pihak bank tidak bisa menerbitkan buku tabungan untuk kelompok B karena diperlukan perbaikan data identitas, seperti kesalahan penulisan nomor induk keluarga (NIK), nama tidak sesuai kartu tanda penduduk (KTP), serta terdapat NIK ganda.

"Proses verifikasi  ulang yang dilakukan Pokja Karawang ini, dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Ifki kemarin.

Ifki menambahkan, setelah diverifikasi, data ini disampaikan kepada PHE ONWJ dengan SK Bupati baru. Selanjutnya pembayaran kompensasi awal untuk warga terdampak kelompok B akan segera dilakukan dengan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara(HIMBARA).

"Kami berusaha melaksanakan proses  pembayaran kompensasi warga terdampak dengan sebaik-baiknya agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap semua pihak dapat memahami bersama bila proses ini membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian sehingga membutuhkan waktu." ujarnya.

Ifki menambahkan setelah pembayaran kompensasi awal selesai dilakukan, akan dilakukan pembayaran final. "Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang salah. Yang akan kami lakukan setelah pembayaran kompensasi awal, adalah membayar kompensasi final dengan besaran memperhitungkan pembayaran kompensasi awal,” tegas Ifki.

Pembayaran final akan dilakukan serentak bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Kabupaten di Provinsi Banten yang terdampak.

Dengan menggandeng  Tim Institut Pertanian Bogor (IPB), PHE  ONWJ saat ini secara simultan menghitung  kompensasi final berdasarkan data yang diperoleh, sekaligus  berkomunikasi dengan asosiasi nelayan, petani tambak, petani garam dan lain-lain serta untuk mendapatkan masukan. "Selama seluruh proses ini berlangsung, PHE ONWJ didampingi dan dikawal BPKP dan TP4 Jamintel Kejagung," ujarnya.

Berita ini tayang di Kontan dengan judul:  PHE ONWJ sudah bayar kompensasi ke warga terdampak tumpahan minyak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini