News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Virus Corona dan Dampaknya terhadap Pariwisata Bali: Hotel Sepi, Kontrak Karyawan Tak Diperpanjang

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesona wisata Bali

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Wabah virus corona yang masuk ke Indonesia berdampak pada industri pariwisata di Bali.

Sejumlah kebijakan pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, misalnya pelarangan sementara pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan ditengarai sebagai salah satu penyebabnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia turun 7,62 persen pada Januari 2020, yakni hanya sebesar 1,27 juta.

Jumlah itu lebih rendah dari Desember 2019 sebesar 1,37 juta kunjungan, meski sedikit lebih tinggi dari Januari 2019 sebanyak 1,2 juta kunjungan.

Banyak pembatalan kunjungan

Wisatawan menikmati pemandangan areal persawahan berundak di Tegallalang, Gianyar, Bali, Jumat (5/12/2014). Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada 2014 ditargetkan 3,5 juta orang. Hingga Agustus 2014, jumlah wisatawan mancanegara ke Bali 2,5 juta orang. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Baca: Virus Corona Menyebar di 102 Negara, Lebih 110 Ribu Orang Positif

Seperti yang terjadi di Denpasar, Bali.

Melansir Tribun-Bali.com, Cancel atau pembatalan kunjungan dan di beberapa hotel terus terjadi.

Hingga Senin (9/3/2020) menurut Kadisparda Kota Denpasar Dezire Mulyani, rata-rata okupansi (tingkat hunian) hotel-hotel di Denpasar hanya 50 persen.

"Pembatalan sejumlah kunjungan wisatawan terkonfirmasi terus berlanjut hingga Mei mendatang. Sudah banyak pembatalan atau cancel dari sejumlah biro perjalanan dari luar negeri ke Bali khususnya Kota Denpasar," katanya saat hearing dengan Komisi II DPRD Kota Denpasar, Senin (9/3/2020) siang.

Hal yang sama juga dirasakan di kawasan Karangasem.

Baca: Asyik, Apple Bolehkan Karyawan Bekerja di Rumah demi Hindari Virus Corona

Menurut Ketua  Kehormatan PHRI Karangasem, I Wayan Tama, tingkat hunian pada low season biasanya 40 persen, kini merosot cuma 20 persen.

"Tingkat hunian sekarang turun drastis. Biasanya kalau low season seperti sekarang tingkat hunian mencapai 40 persen. Tingkat hunian rata - rata isi 20 persenan. Ada beberapa hotel di bawah 20 persen. Yang mendominasi yakni Wisman dari Eropa," kata Tama yang juga anggota DPRD Kabupaten Karangasem, Senin (9/3/2020).

Kontrak kerja karyawan terpaksa tak diperpanjang

Ilustrasi kamar penginapan murah di kawasan Ubud, Bali (traveloka.com)

Menurunnya okupansi dan pembatalan kunjungan di sejumlah spot wisata di Bali juga berdampak pada tenaga kerja di bidang jasa.

Banyak karyawan yang bekerja di hotel atau restoran tepaksa tak diperpanjang masa kontraknya.

Namun, I Wayan Tama menjelaskan langkah itu bukan permanen, namun sifatnya hanya sementara.

Mereka akan dipanggil kembali setelah kondisi mulai membaik dan okupansi hotel mengalami peningkatan. Selain itu, saat ini pemberitaan terkait virus corona masih ramai.

"Berapa jumlah pegawai yang tak diperpanjang  kontrak kerjanya, dan dari hotel mana saya lupa. Harapan saya semoga  kondisi ini segera membaik, dan pegawai yang tak diperpanjang kontraknya bisa kerja lagi seperti biasa,"ungkap Wayan Tama,

Ditambahkan, beberapa manager hotel di Karangasem mengambil langkah tersebut karena minimnya pemasukan.

Pendapatan dari hunian cukup digunakan  untuk biaya operasional dan menggaji sebagian pegawai.

Seperti untuk bayar listrik, air, beli bahan makanan, serta operasional yang lainya.

Pria asal Kecamatan Manggis ini berharap pembebasan pajak hotel serta  restoran agar segera direalisasikan.

Supaya pemilik hotel tidak merugi banyak.

Kebijakan pemerintah pusat membebaskan pajak hotel dan restauran adalah upaya untuk menyelamatkan industri pariwisata dari serangan corona.

Sebelumnya, Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa mengatakan, PHRI bersama pemerintah daerah akan terus berupaya memulihkan kunjungan wisman untuk menginap di Bumi Lahar akibat serangan virus corona.

Diantaranya berikan promosi 30 sampai 50 persen bagi wisman dan domestik.

Harga promosi diterapkan sebagian besar hotel di Karangasem. Penerapannya mulai awal Bulan Februari 2020.

Harapannya agar wisatawan mancanegara berdatangan untuk menginap.

Promo harga kamar bagian dari upaya recovery  (pemulihan) wisata di Karangasem, serta menutupi  biaya operasional hotel. PHRI bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Karangasem berupaya terus promosikan wisata di Karangasem.

Melalui dunia digital atau promosi lewat brousur, serta kegiatan lain.

Pemilik  hotel berharap kunjungan wisatawn bisa normal seperti dulu.

Kebanyakan wisman dari Eropa, Australia, serta Asia.

Solusi yang ditawarkan terkait PAD, salah satunya lirik pajak reklame

Untuk antisipasi adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Denpasar yang diakibatkan isu virus corona, Dewan Denpasar minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk kembali melirik pajak reklame.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komis II I Wayan Gatra dalam hearing yang digelar di DPRD Kota Denpasar, Senin (9/3/2020) siang.

Ia menganggap saat ini merupakan sebuah tantangan bagi pejabat Bapenda untuk berkreasi mencari celah agar bisa memperkuat pendapatan dengan memanfaatkan yang belum tergarap, salah satunya pajak reklame ini.

"Untuk reklame ini kan kemarin hampir selama 1,5 tahun ini los. Sehingga sangat perlu perancangan dan disampaikan ke Wali Kota karena penting reklame ini diatur untuk memperoleh pendapatan paling tidak di atas Rp 20 miliar. Daripada bersliweran tidak karuan, kan akhirnya repot menurunkan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Denpasar I Dewa Nyoman Semadi mengatakan memang reklame ini menjadi sorotan.

Pihaknya sebelum ada moratorium pajak reklame ini, mendapat pendapatan paling tinggi dari reklame sebesar Rp 17.5 miliar tahun 2013.

"Kemudian ada regulasi moratorium reklame, sehingga regulasi diperbaiki dengan harapan menata wajah kota. Tantangannya kan menertibkan yang tidak sesuai," katanya.

Ia menambahkan, saat ini terkait reklame ini masih digodok kembali di Dinas PUPR Kota Denpasar.

Pihaknya mengaku hanya boleh memungut pajak dari reklame yang sudah berizin.

"Sekarang sedang digodok di bawah PUPR, dan kami hanya bisa memungut pajak dari reklame berizin. Kalau yang tidak, ya harus diturunkan," imbuhnya.

Semadi mengatakan, jika kondisinya normal, tahun 2020 ini sesuai KUAPPAS Denpasar bisa mendapat PAD sebesar Rp 1 triliun.

Namun dikarenakan kasus virus corona ini, menurutnya perkembangan terakhir telah terjadi penurunan okupansi hotel dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

"Namun target pajak hotel dan restoran bulan Januari dan Februari tahun 2020 ini, lebih besar dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, tapi bulan Maret kami tidak tahu, nanti tanggal 20 baru tahu," katanya.

Sementara wacana penghentian pungutan PHR dari pusat sampai saat ini masih belum ada surat resmi pelaksanaannya.

"Kami konfirmasi ke Kemenkeu dan Kemendagri katanya dimulai April sampai September 2020," katanya.

Dengan adanya wacana ini kini sudah banyak wajib pajak yang bertanya padanya, namun dirinya selalu mengatakan karena belum ada surat resmi semua masih berlaku sesuai aturan.

"Sebelum ada surat resmi, wajib pajak harus patuh sesuai kewajiban," katanya. (Tribunnews.com/Tribun-Bali.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini