Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara analisa teknikal bergerak break out support fractal yang berada dilevel 5.288.
Analis Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menjelaskan, IHSG membentuk inverted wave 5 pada cycle yang lebih kecil dengan target fibonacci ratio 161,8 persen dikisaran 5.026 pada tarikan wave 4 dari 5.288 hingga 5.715.
"Secara teknikal potensi pelemahan masih menghantui dan belum adanya tanda-tanda pembalikan arah. Kalaupun rebound hanya percobaa berbalik kuat diatas 5.100," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Baca: Masuk Skenario Merah, IHSG Diperkiraan Kembali Melemah ke Level 5.000
Baca: IHSG Ditutup Positif Awal Februari
Lanjar memperkirakan, pergerakan IHSG masih cenderung bearish dengan potensi aksi buy on weakness investor dibeberapa saham blue chip yang telah turun signifikan untuk trading jangka pendek dengan support resistance 5.026-5.172.
"Saham-saham telah turun signifikan dan dapat dicermati secara teknikal di antaranya ACES, ASII, BBNI, BBTN, LPPF, SCMA, dan WIKA," katanya.
Sementara itu, IHSG kemarin turun signifikan 6,58 persen sebesar 361,73 poin kelevel 5.136,81 mengiringi pelemahan ekuitas Asia pasca turunnya harga minyak setelah pecahnya aliansi OPEC+ akibat penolakan pangkas produksi disalah satu negara anggota.
Investor domestik panic selling terlihat dari catatan aksi beli justru pada investor asing sebesar Rp 217,84 miliar net buy di seluruh papan perdagangan.
Sektor Aneka Industri minus 9,42 persen dan pertanian minus 8,26 persen memimpin pelemahan dengan saham ASII minus 11,45 persen dan IMAS minus 11,76 persen.
Kemudian, Indeks Keyakinan Konsumen turun lebih dari ekspektasi kelevel 117,7 dan perkiraan 119 menjadi trigger penekan disaat sentimen global dan komoditas sangat membebani pergerakan ekuitas regional dan global.
Selaim itu, nilai tukar rupiah turun lebih dari 1 persen yakni sebesar 1,05 persen ke level Rp 14.392,50 memberikan sinyal panic pada investor domestik maupun asing pada aset beresiko maupun aset haven didalam negeri.