News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPR: Pemerintah Perlu Siapkan Tameng APBN Antisipasi Wabah Virus Corona

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020), Pascaditutup sementara, area Kebun Binatang Ragunan dilakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah meminta pemerintah menyiapkan langkah atau tameng yang kuat bagi APBN, dalam mengantisipasi perlambatan ekonomi dunia akibat virus corona atau covid-19.

"Dampak yang paling terasa atas wabah global saat ini kepada negara kita adalah dampak ekonomi, sehingga harus ada tameng bagi APBN agar tidak ganggu kinerja ekonomi secara keseluruhan," ujar Said kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, kebijakan Kemenko Perekonomian stimulus ekonomi yang telah dikeluarkan. Namun, hal tersebut dapat mengurangi potensi penerimaan pajak maupun non pajak selama enam bulan ke depan.

"Jadi saya menyarankan pemerintah mengkaji sumber-sumber penerimaan baru," ucap Said.

Ia pun mengusulkan lima langkah yang dapat ditempuh pemerintah dalam memperkuat APBN 2020.

Baca: Pertamina Siapkan Layanan Antar BBM untuk Jabodetabek, Jabar dan Banten

Pertama, ekstensifikasi cukai yang bersumber dari bahan bakar minyak (BBM). Di mana, konsekuensinya harga BBM akan bertambah dengan pengenaan cukai di tengah harga minyak dunia yang sedang turun ke posisi 30 dolar AS.

Baca: Utang Luar Negeri Pemerintah Melonjak di Januari 2020, Didominasi Surat Utang

"Mungkin bisa jadi bahan pertimbangan, BBM diturunkan Rp 600 per liter dan pada saat yang sama dikenai cukai Rp 100 per liter," katanya.

Selain BBM, kata Said, pemerintah perlu memperluas basis pengenaan cukai. Misalnya, minuman berpemanis dan penggunaan ponsel.

Langkah kedua, menurut Said, pemerintah perlu memangkas belanja kementerian maupun lembaga sebesar 15 persen, khususnya yang menyangkut perjalanan dinas, termasuk pertemuan berskala besar.

"Ketiga, pelaku industri pariwisata termasuk sektor ikutannya juga perlu mendapatkan stimulus pajak, terutama pajak daerah," tuturnya.

Keempat, yaitu pemerinyah segera merealisasikan kebijakan B40 untuk meringankan subsidi minyak, karena pagu subsidi minyak dan elpiji pada tahun ini sebesar Rp 75,3 triliun.

"Kelima mengubah skema kebijakan impor kuota ke impor sistem tarif. Sehingga negara berpotensi mendapatkan penerimaan negara dari tarif masuk," tutur Said.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini