Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan kebijakan penguncian atau lock down secara nasional yang dilakukan banya negara di dunia demi mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), belum dilirik pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sistem seperti itu belum dibutuhkan di sini.
Karena tiap negara memiliki kebijakan dalam menentukan langkah penanganan terkait wabah ini.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam momen live di akun Instagram resmi milik Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
"Mengenai lockdown, saya kira kita belum terpikir ke situlah, setiap negara punya masalahnya sendiri-sendiri," ujar Luhut, Selasa (17/3/2020).
Baca: Utang Luar Negeri Pemerintah Melonjak di Januari 2020, Didominasi Surat Utang
Saat ini memang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada seluruh warga Indonesia untuk melakukan seluruh kegiatan di rumah.
Langkah ini dikenal sebagai work from home (WFH) yakni bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah.
Baca: Toyota Resmi Kenalkan Prius PHEV Berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle
Pemerintah cenderung memilih menerapkan WFH sebagai bagian dari Social Distancing yang dilakukan untuk mengurangi interaksi sosial dengan tidak melakukan tatap muka atau kontak fisik.
"Kita masih pada posisi melihat mana yang bisa kita kontrol," jelas Luhut.
Luhut sendiri mempraktekkan langkah itu, ia kini menjawab semua pertanyaan maupun menyampaikan informasinya melalui media sosial.
Termasuk melakukan meeting yang ia lakukan secara virtual, dan tidak bertatap muka secara langsung.
Diantara para menteri juga ada yang melakukan self isolate yakni memutuskan untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran diri dalam mencegah menyebarnya virus tersebut.
Menurut Luhut, melakukan teleconference seperti saat ini merupakan hal yang sangat baik.
"Seperti belajar dari rumah, ini sekarang kita teleconference tidak banyak bertemu orang di kantor lagi," kata Luhut.
Malaysia Sudah Putuskan Lock Down
Berbeda dengan Indonesia, negara tetangga, Malaysia baru saja mengumumkan akan mengisolasi negara tersebut mulai 18 hingga 31 Maret mendatang.
Pengumuman ini disampaikan pada Senin malam, di tengah meningkatnya kasus terkonfirmasi positif corona di negara itu dan disampaikan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin.
Malaysia mengumumkan lockdown total selama dua minggu mulai 18 Maret, menutup semua bisnis kecuali toko yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari, dalam langkah drastis untuk membendung lonjakan infeksi virus corona baru.
Dalam pidato pada Senin (16/3/2020) malam, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakanm pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret.
"Pemerintah memandang situasi ini dengan serius, terutama dengan perkembangan gelombang kedua (infeksi)," katanya seperti dikutip South China Morning Post.
"Kami tidak bisa menunggu lebih lama untuk hal-hal menjadi lebih buruk."
"Tindakan drastis harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik."
"Ini adalah satu-satunya cara kita dapat mencegah lebih banyak orang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan,” ujar Muhyiddin.
Gerakan dan pertemuan massa di seluruh negeri dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya.
Untuk menegakkan ini, semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus tutup, kecuali supermarket, pasar umum, dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari.
"Semua kegiatan keagamaan di masjid akan ditangguhkan, termasuk salat Jumat," kata Muhyiddin.
Perdana Menteri juga mengatakan, semua orang Malaysia yang baru saja kembali dari luar negeri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sendiri selama 14 hari.
Juga akan ada pembatasan terhadap wisatawan yang masuk ke Malaysia. Sementara orang Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri.
Selain itu, semua taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta, serta semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta, termasuk lembaga pelatihan keterampilan nasional akan ditutup.
Perdana Menteri Malaysia juga mengumumkan penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali yang terlibat dalam layanan penting, termasuk air, listrik, energi, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan, dan kesehatan.