News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Mulai Petang Ini Bus AKAP dan Bus Pariwisata dari Jabodetabek Dilarang Beroperasi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penumpang menunggu keberangkatan bus antar kota antar provinsi (AKAP) tujuan kota-kota di Pulau Jawa dan Sumatera di Terminal Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 12 Maret 2020.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang beroperasi bus antar-kota antar-provinsi (AKAP), bus antar-jemput antar-provinsi (AJAP), dan bus pariwisata dari Jabodetabek.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi siang tadi mengatakan penghentian operasional berlaku Senin, 30 Maret 2020 mulai pukul 18.00 WIB.

"Disepakati mulai hari ini, jam 18.00 WIB akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek," ujarnya.

Kebijakan penghentian operasional ini disebut tindak lanjut Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Corona.

Dishub DKI juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kepala BPTJ, dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR terkait kebijakan ini.

Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19

Dia menyatakan, tujuan diterbitkannya larangan ini adalah untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca: Cegah Corona Masuk Sumbar, Bus PO MPM Berhenti Beroperasi, Uang Tiket Dikembalikan

Syafrin Liputo juga menjelaskan, larangan beroperasi tersebut diputuskan dalam rapat bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan beberapa pihak lainnya pada Minggu sore kemarin.

Pihaknya berharap, melalui penerbitan larangan tersebut, penyebaran virus corona diharapkan bisa dikendalikan terutama di wilayah DKI Jakarta.

Pengusaha bus Kecewa

Pengusaha transportasi bus antarkota yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyesalkan langkah pemerintah menghentikan sementara izin operasional trayek asal dan tujuan DKI Jakarta ini.

Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan yang dimintai tanggapannya menyatakan, kebijakan tersebut tebang pilih dan tidak adil karena hanya merugikan untuk angkutan bus saja.

Baca: Rincian 28 Kereta Jarak Jauh yang Dibatalkan Perjalanannya Mulai 1 April

Dia menilai, pemerintah terlalu mengistimewakan maskapai yang tetap masih bisa beroperasi.

Baca: Gojek Shield, Teknologi Kecerdasan Buatan untuk Atasi Praktik Curang Aplikasi oleh Tuyul

“Airlines (maskapai) mengapa tidak dari kemarin ditutup duluan? Kalau memang tujuannya mencegah semakin meluasnya wabah covid-19,” tegas Sani, sapaannya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/3/2020).

Sani menyebut surat larangan operasional bus AKAP, AJAB, dan Pariwisata juga tidak sepenuhnya bisa menyelesaikan permasalahan.

“Travel yang tidak dari terminal kan ada banyak. Bagaimana mereka bisa awasi bagaimana caranya?” ujarnya. 

Sudah Mudik Belasan Ribu Orang

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan banyaknya pekerja informal di kawasan Jabodetabek yang pulang kampung. Tindakan tersebut dipengaruhi penghasilan mereka yang menurun drastis.

Presiden mengatakan diterapkannya kebijakan tanggap darurat yakni kerja di rumah, sekolah dari rumah serta ibadah dari rumah berdampak pada kondisi ekonomi para pekerja informal.

Banyak dari mereka kemudian memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya.

"Saya melihat bahwa arus mudik dipercepat bukan karena faktor budaya tetapi karena memang terpaksa," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang membahas antisipasi mudik lebaran, Senin (30/3/2020) di Istana Kepresidenan Bogor.

Jokowi menyebut dalam kurun waktu 8 hari terakhir, tercatat ada sebanyak 876 armada bus mengangkut kurang lebih 14 ribu penumpang ke berbagai daerah.

Jumlah tersebut bahkan belum dihitung dari pemudik yang menggunakan transportasi pribadi maupun transportasi publik lainnya.

Baca: Belum Ada Putusan, Pembatasan Mudik Lebaran 2020 Masih Dikaji

"Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta, telah terjadi percepatan arus mudik terutama dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan DIY serta ke Jawa Timur," ujar Jokowi.

Baca: Di Kota Padang, Bule Dicegah Masuk Pasar Tradisional demi Waspadai Pandemi Corona

"Selama 8 hari terakhir ini ada 876 armada bus antar provinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY,"

Oleh karena itu, fokusnya saat ini yakni mencegah meluasnya COVID-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Tingkatkan pengawasan

Presiden Jokowi meminta agar kepala daerah meningkatkan pengawasannya.

Seperti diketahui, saat ini banyak kepala daerah telah mengimbau agar warganya yang berada di Jakarta untuk tidak mudik terlebih dahulu.

Namun menurut Presiden, imbauan-imbauan tersebut belumlah cukup dan harus ada langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini