Artinya sudah ada pihak yang bekerja keras berusaha memenuhi persyaratan, termasuk syarat wajib menanam di dalam negeri.
"Nah kalau sekarang RIPH tiba-tiba dibebaskan, apakah tidak jadi kacau?" tegas Sudin.
Penghapusan RIPH itu juga justru bertentangan dengan target pemerintah melaksanakan ketahanan pangan nasional.
Konsekuensi yang lebih parah pengusaha luar juga bisa sebebasnya mengirim produk pertaniannya ke Indonesia.
Bukan hanya petani Indonesia terancam, bahkan importir dalam negeri juga akan terancam.
Baca: Minta Masyarakat Tak Khawatir, Bulog Jamin Ketersediaan Beras dan Pangan Lainnya Aman
Bahkan, Sudin mengaku sudah mendapat laporan soal kekecewaan petani bawang putih.
"Kemarin anggota DPR kami dari dapil Jateng sudah teriak. Sekarang sedang panen bawang putih di Jateng. Memang cuma sekian ton dan tak begitu banyak. Tapi harganya jatuh. Kalau sudah harga jatuh, otomatis di waktu akan datang, petani dipaksa menanam pun dia takkan mau. Ngapain ditanam kalau harganya rugi," tandasnya.