Langkah-langkah untuk mendapatkannya
Untuk pengambilan token gratis bagi pelanggan rumah tanggah golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan 900 VA bersubsidi, bisa dilakukan melalui dua cara.
Cara yang pertama, melalui web dengan langkah berikut:
- Buka alamat www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
- Masukkan ID pelanggan/nomor meter.
- Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Kedua melalui WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
- Token gratis akan muncul.
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
- Dengan ID pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sudah bisa diakses
Hari ini, pelanggan sudah bisa mengklaim token listrik gratis melalui WhatsApp, setelah sebelumnya pelanggan baru bisa mengklaim via situs resmi PLN.
"Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin (6/4/2020)," ujar Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam video conference, Jumat (3/4/2020).
Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, menyebutkan, hingga akhir pekan lalu, sudah 8,5 juta pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis.
Adapun token untuk 2,5 juta pelanggan lainnya akan diperbarui secara bertahap paling lambat hingga 11 April 2020.
“Sudah 8,5 juta pelanggan prabayar yang kami input (dapat) token gratis ataupun diskonnya. Saat ini layanan utama untuk mendapatkan token tersebut kami arahkan melalui website www.pln.co.id. PLN sudah menambah kapasitas situs tersebut hingga empat kali lipat dari kondisi tertinggi sebelumnya,” katanya.
Baca: Cara Akses Token Listrik Gratis PLN di WA dan www.pln.co.id, Cek Kode Listrik Rumahmu
Baca: Panduan Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id, Perhatikan 6 Hal Berikut
Alokasikan dana Rp 3,5 triliun
Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.
Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.