News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Dapat Token Listrik Gratis Selama 3 Bulan dari PLN, Akses www.pln.co.id atau Chat 08122123123

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) membagikan token listrik gratis kepada para pelanggannya selama tiga bulan.

Sebagian pelanggan juga dapat menikmati token listrik dengan harga diskon selama tiga bulan, dari April, Mei hingga Juni.

Mengutip dari unggahan Instagram PLN, perusahaan listrik itu terus berupaya memberikan kemudahan bagi 24 juta pelanggan rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) agar mendapatkan listrik gratis.

Baca: Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Gratis Selama 3 Bulan via WhatsApp atau www.pln.co.id

Sementara, bagi 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon hingga 50 persen.

"Khusus 11 juta pelanggan yang menggunakan kWh meter prabayar, pelanggan akan mendapatkan token listrik berdasarkan penggunaan terbesar selama tiga bulan terakhir" papar PLN.

"Hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 10m7 juta token pelanggan telah terinput," jelas PLN.

Bagaimana cara mengakses token listrik gratis?

Token listrik gratis dari PLN dapat diakses melalui laman resmi www.pln.co.id.

PLN juga melayani melalui pesan Whatsapp sejak Senin (6/4/2020) kemarin.

Selain mengakses laman resmi, pelanggan dapat mengirim pesan ke nomor WA PLN 08122-123-123.

Ketik nomor ID listrik rumah Anda dan tunggu balasan dari PLN.

Selanjutnya, ikuti langkah yang direkomendaskan oleh PLN melalui pesan WA tersebut.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN dengan Login www.pln.co.id dan Chat WhatsApp ke 08122123123 Hari Ini

Berikut ini mekanisme mengakses token listrik gratis melalui website:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Cara Akses Token Listrik Gratis PLN di WhatsApp dan www.pln.co.id, Cek Kode Listrik Rumahmu (Tangkap Layar WhatsApp)

Atau pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.

Dengan cara :

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

Ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Mengutip dari unggahan Instagram milik PLN, saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA.

Ditambah ada 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

Baca: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp & www.pln.co.id, Simak Caranya di Sini!

Baca: Token Listrik Gratis PLN via Whatsapp Sudah Bisa Didapatkan Hari Ini, Simak Caranya di Sini!

Dijelaskan, proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, atau paling lambat tanggal 11 April 2020 nanti, seluruh pelanggan yang digratiskan sudah dapat terlayani seluruhnya.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Bagi Pelangan Pascabayar

Untuk pelanggan pascabayar, pihak PLN otomatis akan menggratiskan pelanggan 450 VA dan memberikan potongan sebesar 50 persen pada tagihan pelanggan 900 VA.

Potongan 50 persen akan diambil dari rata-rata tagihan selama tiga bulan terakhir penggunaan listrik.

Cara untuk mengetahui pelanggan akan mendapat keringanan atau tidak yakni melalui struk pembayaran listrik/pembelian token listrik.

Misalnya, apabila pada struk ada keterangan 'R1M' berarti pelanggan termasuk kelompok non subsidi, yakni dinyatakan mampu.

Keterangan 'M' di sini artinya mampu, sehingga tidak dapat menikmati layanan keringanan tagihan listrik ini.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini