Selain itu, aplikator ojol diharapkan bisa membuat sistem yang mampu mengawasi pengendaranya untuk melakukan protokol tersebut jika ingin mengangkut penumpang.
"Dari peraturan menteri, kita akan memberikan catatan masih bisa mengangkut penumpang." ujarnya.
"Itu akan dilakukan protokol yang sangat ketat sekali."
"Dan kita harapkan ada dalam algaritma mereka (aplikator ojol)," kata Budi dalam video conference, Minggu (12/4/2020).
Budi mengatakan, misalnya aplikator tersebut diterapkan kriteria pengemudi seperti apa yang diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Ia menambahkan, kriteria pengemudi bisa dari sisi kesehatan dan seperti apa alat pelindung dirinya.
Lebih lanjut, Budi Setiyadi berharap kriteria-kriteria itu akan hadir di dalam fitur aplikasi para pengemudi ojol.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)