News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Klaim Listrik Gratis PLN: Akses www.pln.co.id atau Kirim Pesan via WhatsApp

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Klaim Listrik Gratis PLN: Akses www.pln.co.id atau Kirim Pesan via WhatsApp

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan listrik gratis sebagai bentuk bantuan pada masyarakat terdampak wabah Covid-19.    

Namun, tidak semua pelanggan listrik mendapat bantuan ini: hanya pelanggan dengan daya listrik 450 VA.

Sementara untuk pelanggan dengan daya 900 VA juga diberikan bantuan berupa diskon pembayaran tagihan sebesar 50 persen.

Bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen ini diberikan selama 3 bulan yaitu Apri, Mei hingga Juni 2020.

Baca: Cara Klaim Listrik Gratis PLN selama Tiga Bulan, Klik www.pln.co.id atau Akses WhatsApp

Baca: Cara Dapat Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 %, Lewat WA (08122-123-123) atau Akses www.pln.co.id

ilustrasi (dok PLN)

Untuk mendapatkan akses listrik gratis dari PLN, pelanggan listrik prabayar harus melakukan klaim terlebih dahulu.

PLN menyediakan dua cara mudah untuk melakukan klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen.

Klaim token listrik dapat dilakukan melalui website resmi PLN di www.pln.co.id atau melalui WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan ke website www.pln.co.id atau Whatsapp dengan nomor 08122-123-123.

Baca: PLN Minta Maaf soal Bocah Bergelayut di Kabel Sutet Setinggi 15 Meter, Begini Cara Selamatkan Diri

Baca: PLN Minta Maaf & Beri Imbauan atas Insiden Bocah Ikut Terangkat di Kabel Sutet Setinggi 15 Meter

Berikut Tribunnews rangkum cara klaim token listrik gratis dan diskon:

A. Website www.pln.co.id

1. Akses website www.pln.co.id melalui mesin pencarian Google.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan

3. Lalu lanjutkan ke pilihan 'stimulus Covid-19'

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini