TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang dua akan dilaksanakan mulai besok, Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.
Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, pendaftaran berlangsung hingga Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Bagi pendaftar yang belum berhasil bergabung pada pendaftaran gelombang pertama, pihak Kartu Pra Kerja memberikan kesempatan kedua untuk mengikuti program pemerintah ini.
Manfaat yang akan diberikan Kartu Pra Kerja yakni:
1. Biaya pelatihan senilai Rp 1 juta (1 kali)
2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu (4 kali)
3. Insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu (3 kali)
Sehingga total insentif dan batuan yang didapatkan peserta Kartu Pra Kerja yakni sebesar Rp 3.550.000.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Setelah memenuhi syarat-syarat diatas, calon pendaftar perlu mempersiapkan data diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet yang stabil untuk mengakses laman prakerja.go.id.
Lebih lanjut, berikut cara bergabung program Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:
Baca: Lolos Kartu Pra Kerja, Ini 9 Tahap Ikut Pelatihan Online Akses di Pra Kerja.kemnaker.go.id
1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.
2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.
3. Verifikasi data diri, yakni dengan cara menulis nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.
4. Isi data diri, di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.
5. Masih di dashboard yang sama, unggah foto KTP dan unggah foto berupa swafoto dengan memegang KTP, lalu klik 'Berikutnya'.
6. Masukkan nomor ponsel, tulis kode OTP yang akan dikirim melalui SMS.
7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
8. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.
9. Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman untuk bergabung ke gelombang pendaftaran, dan tunggu pengumuman hasil seleksi.
10. Kemudian jika dinyatakan lolos dalam tes seleksi, peserta diminta memilih pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi.
11. Peserta dapat menggunakan Kartu Pra Kerja untuk membayar biaya pelatihan.
12. Selanjutnya, peserta harus mengikuti dan menyelesaikan pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat elektronik.
Diketahui, Kartu Pra Kerja merupakan bantuan dari pemerintah berupa program peningkatan kompetensi kerja para calon pekerja.
Bantuan ini tidak hanya diberikan pada pengangguran, tetapi saat ini Kartu Pra Kerja juga diperioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak virus corona (Covid-19).
Sementara itu, bantuan diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan dan insentif pasca mengikuti pelatihan.
Bantuan akan diberikan secara non-tunai melalui mitra platform dan mitra pembayaran resmi Kartu Pra Kerja.
Program Kartu Pra Kerja hanya bisa diterima sekali seumur hidup oleh seseorang.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)