News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftar yang Gagal Lolos Kartu Pra Kerja Tidak Perlu Daftar Ulang di Gelombang Dua

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

1.878.026 orang yang gagal lolos Kartu Pra Kerja gelombang pertama tidak perlu daftar ulang di pendaftaran kedua, tunggu email dari pihak Pra Kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendaftar yang belum lolos Kartu Pra Kerja gelombang pertama masih memiliki kesempatan di gelombang selanjutnya.

Pendaftar yang gagal tidak perlu daftar ulang, pihak Kartu Pra Kerja akan mengirimi peladen (link) ke email masing-masing untuk mengikuti gelombang kedua.

Sehingga para pendaftar tidak perlu memulai proses pendaftaran dari awal dan bisa mengikuti gelombang berikutnya.

Adapun jumlah pendaftar yang tidak lolos di gelombang pertama yakni sebanyak 1,87 juta orang.

"Bagi 1.878.026 orang yang belum lolos batch pertama tidak perlu daftar ulang. Nanti akan (kami) beri email untuk link di komputer atau smartphone, untuk klik ke batch dua dan seterusnya sehingga tidak perlu ulang seluruh proses di awal," ujar Airlangga dikutip dari Kompas.com.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (HandOut/Istimewa)

Sementara itu, berdasarkan data per Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi Kartu Pra Kerja.

Sebanyak 4,42 juta orang sudah melakukan verifikasi email, dan 3,29 juta orang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Diketahui, sebanyak 2,78 juta orang berhasil lolos dan mengikuti proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama Kartu Pra Kerja.

Dari hasil pengacakan, ada 200.000 orang yang dinyatakan lolos dan menjadi peserta Kartu Pra Kerja.

Peserta Kartu Pra Kerja kemudian berhak mendapatkan bantuan dan insentif dengan rincian sebagai berikut:

Manfaat yang akan diberikan Kartu Pra Kerja

1. Biaya pelatihan senilai Rp 1 juta (1 kali)

2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu (4 kali)

3. Insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu (3 kali)

Sehingga total insentif dan batuan yang didapatkan peserta Kartu Pra Kerja yakni sebesar Rp 3.550.000.

Baca: Penyebab Gagal Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Peserta Kartu Pra Kerja dapat memanfaatkan dana bantuan untuk mengikuti program pelatihan yang telah disediakan.

Yakni memilih satu dari 2.055 pelatihan dari 198 lembaga melalui delapan platform mitra Kartu Pra Kerja.

Delapan platform tersebut meliputi Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.

Kartu Pra Kerja sendiri merupakan bantuan dari pemerintah berupa program peningkatan kompetensi kerja para calon pekerja.

Bantuan ini tidak hanya diberikan pada pengangguran, tetapi saat ini Kartu Pra Kerja juga diperioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak virus corona (Covid-19).

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Buka Senin Pukul 10.00 WIB, Cek Syarat dan Caranya di Sini

Sementara itu, bantuan diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan dan insentif pasca mengikuti pelatihan.

Bantuan akan diberikan secara non-tunai melalui mitra platform dan mitra pembayaran resmi Kartu Pra Kerja.

Program Kartu Pra Kerja hanya bisa diterima sekali seumur hidup oleh seseorang.

Lebih jauh, syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Setelah memenuhi syarat-syarat diatas, calon pendaftar perlu mempersiapkan data diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet yang stabil untuk mengakses laman prakerja.go.id.

Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 2, Simak Cara Daftar Pakai HP

Adapun cara bergabung program Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.

2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.

3. Verifikasi data diri, yakni dengan cara menulis nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.

4. Isi data diri, di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.

5. Masih di dashboard yang sama, unggah foto KTP dan unggah foto berupa swafoto dengan memegang KTP, lalu klik 'Berikutnya'.

6. Masukkan nomor ponsel, tulis kode OTP yang akan dikirim melalui SMS.

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

8. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

9. Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman untuk bergabung ke gelombang pendaftaran, dan tunggu pengumuman hasil seleksi.

10. Kemudian jika dinyatakan lolos dalam tes seleksi, peserta diminta memilih pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi.

11. Peserta dapat menggunakan Kartu Pra Kerja untuk membayar biaya pelatihan.

12. Selanjutnya, peserta harus mengikuti dan menyelesaikan pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat elektronik.

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini