-Kemenkop dan UMK Bantah Digandeng Anak Jokowi
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terus berupaya membantu para pengusaha kecil yang terdampak virus Covid-19, dengan cara memberi stimulus dan program lainnya.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, ada sekitar 60 juta pengusaha kecil dan mereka yang bekerja di sektor informal yang paling terdampak.
Dalam diskusi jarak jauh dengan para pimpinan media melalui teleconference, Selasa (21/4) sore, Teten menyebutkan, dari jumlah tersebut terbagi dua kategori, yaitu mereka yang termasuk kategori golongan miskin baru dan mereka yang masih mempunyai peluang.
Mereka yang paling terdampak, kata Teten, adalah mereka yang masuk kategori pertama dan sulit terdata karena mereka tidak punya nomor induk kependudukan, tidak pernah meminjam uang ke bank, sehingga sulit terjangkau.
Baca: Warga Serang Meninggal Seusai 2 Hari Tak Makan: Cuma Minum Air Galon untuk Ganjal Perut Lapar
Baca: Ribut Besar dengan Istri Gara-gara Kucing, Denny Cagur Harus dapat Campur Tangan dari Orang Ini
Baca: Susi Pudjiastuti Sarankan Erick Thohir Lakukan Hal Ini untuk Berantas Mafia Impor Alat Kesehatan
"Untuk kategori pertama ini yang paling sulit datanya, dan kita terus berusaha untuk menjangkau mereka sehingga bisa telamatkan pada saat pandemi ini," ujarnya.
Teten menyebutkan, untuk para pengusaha dan pelaku UMK kategori kedua, termasuk masih bisa berusaha sehingga peluang untuk tumbuhnya besar. Untuk mereka, kata Teten, diberikan stimulus ekonomi seperti relaksasi pembiyaan, penundan cicilaan, keringanan pajak.
"Skemanya sudah jelas untuk mereka yang termasuk kategori kedua ini, dan datanya ada," ujarnya.
Sejauh ini, kata Teten, ada 63 juta pelaku UMK yang terkena dampak yang sama sekali tidak memiliki tabungan, sehingga perlu segera mendapat bantuan agar bisa survie dalam situasi pandemi. Kalau diberi bantuan sekitar 5 juta per-orang saja, dikali 63 juta, kata Teten, membutuhkan stimulus Rp 1500 triliun.
Padahal, total pembiayaan untuk penanganan dampak pandemi corona secara keseluruhan saja, seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, hanya Rp 405,2 triliun dan untuk UMKM Rp 150 triliun.
"Jadi memang tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Ini memerlukan bantuan semua pihak, termasuk masyarakat," kata Teten.
Belum lagi, kata Teten, tak ada yang bisa memperikirakan sampai kapan pandemi corona berakhir. Bantuan negara dalam berbagai skema tentu ada batasnya, misalnya paling bisa untuk enam bulan, lalu bagaimana setelah enam bulan. Negara belum tentu mampu menyediakan anggaran untuk jangka panjang, sementara pendapan dari pajak pun berkurang seiring diberlakukannya program insentif pajak.
"Jadi tidak bisa hanya ditopang dari segi fiskal saja, perlu bantuan pihak moneter, dalam ini perbankan," kata Teten.
Ikuti Protokol
Teten mengimbau para pelaku UMK menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya. Jangan sampai, virud Covid-19 ini dari Jakarta kemudian dibawa mudik ke daerah, lalu dari daerah dibawa lagi ke Jakarta.
"Kalau tidak mengikuti protokol kesehatan yang digariskan pemerintah, kapan kita akan selesai dengan wabah Virus Covid-19 ini," tuturnya.