TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha bus antarkota antar propinsi berang atas keputusan pemerintah melarang pelaksanaan mudik lebaran tahun 2020. Menurut Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan sikap pemerintah tersebut tidak jelas.
“Pemerintah sudah mulai enggak jelas ini.” ujar pria yang akrab disapa Sani saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (21/4/2020).
Sani menyebut pemerintah tidak bijak serta cenderung tidak terukur dalam membuat kebijakan utamanya soal aturan mudik.
"Ini persoalannya bagaimana cara mereka mengawasi, banyak angkutan yang melayani tidak dari terminal. Apa bisa mereka (pemerintah)?" tuturnya.
Belum lagi ada jutaan pekerja yang bergantung hidup dari transportasi bus bagaimana nasib mereka. Sani mengatakan, paling tidak saat ini ada sekitar 1,3 juta pekerja angkutan darat yang resah mendengar kabar ada pelarangan mudik Lebaran 2020.
"Okupansi sekarang semakin tertekan menjadi 10 persen dari kapasitas penuh. Artinya tinggal 130 ribu pekerja angkutan yang masih aktif, sisanya dirumahkan," jelasnya.
Kondisi lebih buruk dirasakan bus pariwisata yang memang sudah mengandangkan armadanya sejak Februari 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Baca: Cerita di Balik Mundurnya Belva Devara dari Posisi Stafsus Presiden
Itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020. "Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada imbauan untuk tidak melakukannya.
Baca: Di Balik Polemiknya, Ruangguru Adalah Perusahaan Penanaman Modal Asing Asal Singapura
Baca: Si Cantik Ika Dewi, Nekat Jadi Relawan Pengemudi Mobil Jenazah Covid-19 Tanpa Izin Orang Tua
"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen. Masih ada angka yang sangat besar," katanya.
Baca: Kemenhub Siapkan Opsi Sanksi untuk Warga yang Nekat Mudik Selama Pandemi Corona
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik 2020.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk melarang operasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi di Jakarta.
"Tentu kita akan menunggu (kebijakan dari Kementerian Perhubungan). Tapi, kalau misalnya melihat bahwa pergerakan orang yang tidak diperbolehkan, artinya layanan antar kota antar provinsi (AKAP) harus ditutup. Sementara untuk layanan di dalam Jabodetabek itu tetap ada," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.