News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Gembira! Pengguna 900 dan 1300 VA Nonsubsidi Bisa Dapat Diskon Rp 100 Ribu, Ini Syaratnya

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima

Lalu apa saja syarat mendapatkan diskon Rp 100 ribu dari YCAB dan PLN?

Dikutip situs resmi lightup.id, calon penerima donasi dari LightUp.id diharuskan mendaftarkan diri dengan mengunggah data pribadi berupa:

1. Foto KTP;
2. Nomor Handphone;
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt nonsubsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan ketersediaan donasi yang masuk.

Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.

Perlu diingat, tidak semua calon penerima menjadmin mendapatkan donasi.

Pihak YCAB akan menyeleksi data diri calon penerima donasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Simak syarat lengkap di tautan ini >> www.lightup.id

Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA dari PLN Terancam Batal?

Sebelumnya, tedengar kabar perihal rencana pemberian diskon listrik untuk pengguna 900 VA dan 1300 VA oleh PT PLN (Persero).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini