Namun, hingga kini belum ada kepastian.
Sebaliknya, PT PLN (Persero) justru mengungkapkan pihaknya tidak sanggup memberikan bantuan.
Hal itu karena anggaran yang dibutuhkan bernilai fantastis.
Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) melalui telekonferensi video pada Rabu (22/4/2020), ada permintaan dari DPR RI untuk memperluas insentif bantuan listrik, karena pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1300 VA juga terdampak wabah Covid-19.
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengatakan tidak sanggup.
Sebab, membutuhkan anggaran sebesar Rp16,9 triliun.
Kebutuhan dana tersebut dihitung dari jumlah pelanggan 900 VA yang mencapai 22,7 juta pelanggan, dengan tagihan listrik mencapai Rp 143 ribu per pelanggan tiap bulannya.
Sementara, untuk kelompok pelanggan 1300 VA tercatat ada sekitar 11,7 juta pelanggan dengan rata-rata tagihan sebesar Rp 221 ribu per pelanggan tiap bulannya.
"Apabila diminta kepada PLN untuk melaksanakannya dengan kemampuan keuangan PLN sendiri, kami ingin menyampaikan itu akan sangat sulit karena kami tidak memiliki kemampuan untuk bisa memberikan insentif," ucap Zulkifli pada Kamis (23/4/2020), dikutip dari Kompas TV.
Zulkifli menambahkan, jika pemberian insentif itu ditanggung pemerintah, PLN siap menjalankannya.
"Saya ingin sampaikan, apabila di masa yang akan datang itu ada keputusan pemerintah terkait itu pasti akan kami laksanakan," ungkap Zulkifli.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YCAB Ajak Masyarakat Donasi Listrik, Bantu Keluarga Terdampak Covid-19"
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/ Ayunda Pininta Kasih/ TribunnewsWiki.com)