“Kalau perbankan tidak bisa memberikan tambahan kredit untuk modal kerja, minimal kami diberikan keringanan berupa penjadwalan ulang pembayaran pokok dan bunga, jangan sampai terjadi kredit macet massal di sektor TPT,” timpal Redma.
Baca: Ciputra Hospital Selesaikan 210 Bed Tambahan Bed untuk Fasilitas Isolasi untuk Pasien Covid-19
Di sisi lain, dorongan stimulus berupa relaksasi yang tidak kunjung diberikan juga diperparah oleh kebijakan perdagangan yang dinilai pro impor dan belum berpihak kepada pelaku industri TPT dalam negeri.
Baca: Si Cantik Ika Dewi, Nekat Jadi Relawan Pengemudi Mobil Jenazah Covid-19 Tanpa Izin Orang Tua
Menurut Redma, hal ini cukup berbeda bila dibandingkan dengan kebijakan perdagangan lain seperti misalnya Turki yang berencana memberlakukan safeguard dengan tambahan bea masuk hingga 35% untuk seluruh produk sektor TPT.
Baca: Steven Yeun Siap Bintangi Serial Animasi Invincible
Melihat kondisi yang demikian, Redma berharap pemerintah bisa segera turun tangan membantu pelaku industri TPT yang sedang kesulitan.
Untuk diketahui, sejauh ini sekitar 80% perusahaan TPT diketahui telah menghentikan seluruh aktivitasnya untuk sementara oleh karena kondisi pasar lokal dan ekspor yang lesu serta adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seiring dengan hal ini, data sementara API mencatat sekitar 1,8 juta tenaga kerja di sektor TPT telah dirumahkan sementara. Sebagian di antaranya bahkan tercatat sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Waduh, sebanyak 70% perusahaan tekstil terancam tutup permanen akibat corona