Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.
Dilansir akun Instagram @pln_id, PLN mengatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
Diharapkan dengan memberikan bantuan keringanan biaya listrik, permasalahan perekonomian masyarakat dapat sedikit teratasi.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)