Ia menjelaskan kondisi berat dirasakan bagi awak kabin yang berkerja di maskapai internasional.
Di beberapa negara, industri penerbangan terpaksa berhenti beroperasi lantaran kebijakan lockdown.
"Lockdown ini berujung pada pengurangan jam terbang atau bahkan operasional pesawat yang diberhentikan. Tanpa jam terbang awak kabin hanya mendapat gaji pokok atau bahkan tidak sama sekali (unpaid leave)," tuturnya.
Marintan mengaku tidak habis ide yakni tetap mengisi kegiatan selingan positif.
"Kalau saya sendiri ikut kursus online dan membuat video di YouTube tentang tips menjadi pramugari," ujar dia.
Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA), menyebut penyebaran virus corona atau Covid-19 memasuki masa sulit bagi industri penerbangan.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan penuruan pendapatan sektor penerbangan untuk domestik mencapai 812 juta dolar Amerika atau sekira Rp 11 triliun dalam tiga bulan terakhir ini.
"Kemudian untuk kerugian pada penerbangan hingga 749 juta dolar Amerika atau sekira Rp 11 triliun, ucap Denon saat dihubungi Tribunnews, Jumat (24/4/2020).
Ia juga menambahkan, industri penerbangan juga mengalami penurunan penumpang domestik sekitar 44 persen dari Januari hingga Maret 2020.
"Sementara untuk penerbangan internasional mengalami penurunan penumpang, mencapai 45 persen dalam tiga bulan terakhir," ujar Denon.
Denon juga menjelaskan, penurunan penumpang itu diakumulasikan dari empat bandara besar di Indonesia yaitu Kualanamu (Medan), Soekarno-Hatta (Tanggerang), Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Bali).
"Kerugian juga dialami oleh para karyawan maskapai, yang banyak dirumahkan atau mengambil langkah cuti tanpa dibayar karena kegiatan operasi maskapai menurun," ucap Denon.
Denon mengharapkan pemerintah dapat segera mengatasi wabah Covid-19, dan memberikan keringanan kepada maskapai seperti biaya parkir pesawat, karena pesawat terpaksa tidak beroperasi.