News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Token Listrik Gratis dan Diskon 50% Mei 2020 Bisa Diakses, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token Listrik Gratis dan Diskon 50% Mei 2020 Bisa Diakses, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123.

TRIBUNNEWS.COM – Token listrik gratis bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi, dapat diakses melalui situs pemerintah dan Nomor WA PLN.

Tak hanya pelanggan Rumah Tangga (R1), namun pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga bisa mengaksesnya.

Anda bisa mendapatkan token listrik dengan login www.pln.co.id atau mengirim nomor ID pelanggan ke 08122-123-123.

Diketahui, pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan, yakni pada bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Di mana pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sementara itu, bagi pelanggan 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar 50 persen.

Dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Untuk pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA, listrik gratis berlaku selama 6 bulan mulai bulan Mei sampai Oktober 2020.

Bantuan listrik diberikan kepada 31 juta pelanggan, di antaranya 24 juta pelanggan R1 450 VA dan 7 juta pelanggan R1 900 VA bersubsidi.

Kebijakan tersebut, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19.

Baca: PLN Jelaskan Tidak Ada Kenaikan Tagihan Listrik, Dirikan Posko untuk Jawab Keluhan Pelanggan

Baca: Login sensus.bps.go.id, Isi Data Sensus Penduduk Online sebelum 29 Mei 2020, Cuma 5 Menit

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis melalui Website dan WhatsApp, dilansir Instagram PLN, @pln_id:

Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini