Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Pemerintah akan menghentikan impor garam konsumsi pada tahun 2025. Kebijakan tersebut juga akan berlaku untuk garam industri, yang impornya akan diberhentikan dua tahun ke depan tepatnya di 2027.
Beleid penghentian impor garam tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Head of Corporate Communications PT Indofood Sukses Makmur Tbk Stefanus Indrayana, menilai kebijakan yang akan diterapkan pemerintah tersebut telah memiliki langkah antisipatif.
"Pandangan kami, pemerintah kalau sudah berani mencanangkan sesuatu pasti ada roadmap-nya. Kita tentu sebagai perusahaan juga harus prepare," tutur Indra kepada Wartawan di fasilitas pabrik milik PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood CBP) Divisi Mi Instan di Cibitung, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Zulhas Ingatkan Menteri KKP, Jangan Impor Garam Konsumsi di 2025
Indofood optimis, dalam dua tahun ke depan pasti pemerintah memiliki solusi untuk pemenuhan garam untuk industri.
"Kita percaya dalam 2 tahun ke depan pasti ada solusi, karena kalau enggak kan nggak mungkin ya. Kita sebagai industri nggak bisa stop (produksi)," jelasnya.
Untuk garam produksi lokal, Indra melihat para pengusaha garam bisa saja memenuhi kebutuhan untuk industri, namun setiap industri memerlukan spesifikasi garam yang berbeda. Hal inilah yang harus menjadi fokus para pengusaha garam.
"Garam itu ada standarisasinya. Sebenarnya kita juga memenuhi syarat yang ini. Tapi kalau untuk industri, memang ada spesifikasi khusus, itu mungkin masih sangat susah atau sangat costly gitu," jelas Indra.