Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie telah menyurati Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan PT Angkasa Pura II (Persero) sehubungan dengan terjadinya antrean panjang selama berjam-jam di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, siang tadi, Kamis 14 Mei 2020.
Namun, Alvin Lie enggan memberitahu apa isi surat yang dilayangkan ke stakeholder layanan penerbangan tersebut.
"Tidak dapat saya ungkap persisnya," kata Alvin kepada Tribunnews.com, Kamis (14/5/2020).
Alvin menyayangkan kejadian penumpukan menumpuk di posko pemeriksaan dokumen kelengkapan perjalanan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
Baca: Antrean Padat Terjadi di Bandar Soetta, Ombudsman: Koordinasi AP II di Bandara Lemah
"Sejak pag tadi jam 07.00 WIB atau bahkan mungkin sejak jam 06.00 WIB sudah terjadi antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta hingga sekitar menjelang jam 10.00 WIB. Itu sangat padat.
Baca: Sejak Awal Saya Menduga Pemerintah Akan Berselancar, Putusan MA Dilawan dengan Aturan Baru. . .
Alvin menilai hal itu membuktikan buruknya koordinasi AP II selaku pengelola, otoritas bandara, dan selaku garda terdepan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Kok Naik Lagi? Pengusaha Mengaku Berat, Apalagi Masyarakat. . .
Ditambah kurangnya transparansi terhadap maskapai penerbangan terkait berapa jumlah tiket yang mereka terbitkan sehingga bandara tidak bisa mengantisipasi penumpang yang akan datang.
Alvin juga menilai lemahnya koordinasi stakeholder penerbangan dengan tim Satgas Covid-19 yang ditempatkan di bandara.
"Kerumunan atau antrean yang panjang itu jelas mengabaikan aturan phsychal distancing dan protokol kesehatan," terangnya.
Alvin bahkan mendapatkan data bahwa ada beberapa penerbangan yang jumlah tiket terjualnya melebihi batas ketentuan 50 persen.