News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id, Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan untuk Pelanggan Bisnis dan Industri Kecil

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login www.pln.co.id, Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan untuk Pelanggan Bisnis dan Industri Kecil.

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui PLN telah menggratiskan listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama 6 bulan, mulai bulan Mei-Oktober 2020.

Token listrik gratis bagi pelanggan bisnis dan industri 450 VA prabayar bisa diklaim melalui website resmi PLN, yakni www.pln.co.id.

Anda juga bisa mengirim Nomor ID Pelanggan lewat WhatsApp, 08122-123-123.

Sementara bagi pelanggan pascabayar secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei-Oktober adalah nol rupiah.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan bagi pelanggan Rumah Tangga (R1). 

Token listrik gratis selama 3 bulan, berlaku mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Kemudian, bagi pelanggan 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar 50 persen.

Dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis melalui website dan WA, dilansir Instagram PLN, @pln.id:

Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Login www.pln.co.id, Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan untuk Pelanggan Bisnis dan Industri Kecil. (PLN/Instagram)

WhatsApp

Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.

Caranya:

Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.

Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, seperti masukkan ID Pelanggan.

Maka, akan muncul token gratis.

Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, atau Kirim WA 08122-123-123

PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id juga membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

Baca: Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Kirim ID Meteran ke www.pln.ac.id atau WhatsApp (08122-123-123)

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Baca: Syarief Hasan: Program Kartu Pra Kerja Berpotensi Terjadi Pemborosan Uang Negara

Diketahui, pemerintah mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Satu di antaranya melalui kebijakan listrik gratis untuk pelanggan golongan bisnis kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga.

Kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil tersebut akan berlaku selama 6 bulan.

“Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga."

"Tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima,” kata Executive Vice President Communication & CSR PLN Made Suprateka dalam siaran pers yang Tribunnews terima, Sabtu (2/5/2020).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini