News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN di www.pln.co.id, Klaim Token Gratis Listrik PLN Bulan Mei atau Chat WA 08122123123

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login www.pln.co.id Dapat Token Gratis Listrik PLN Bulan Mei, Bisa via WA 08122123123

TRIBUNNEWWS.COM - Cara klaim token listrik gratis dari PLN selama Mei 2020: Login www.pln.co.id atau chat WA ke nomor 08122123123.

Klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN kini kembali dapat dilakukan untuk Mei 2020.

Token gratis PLN diberikan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar.

Sementara bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA pascabayar akan dibebaskan dari tagihan atau tagihan listriknya akan didiskon 50 persen.

 

Ada dua metode yang dapat dipakai pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar untuk mengklaim token listrik dari PLN yaitu lewat WhatsApp dan situs resmi PLN, www.pln.co.id.

Tribunnews.com sempat mencoba untuk mendapatkan token listrik via WhatsApp dan www.pln.co.id.

Baca: Motor Listrik Bertandatangan Jokowi Terjual Rp 2,55 Miliar, Dibeli Pengusaha dari Jambi

Baca: Token Listrik PLN Gratis dan Diskon, Klaim Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon 50 persen lewat login www.pln.co.id berdasarkan pengalaman Tribunnews.com:

1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Login www.pln.co.id (Tangkap layar pln.co.id)

Sementara itu, berikut cara token listrik gratis atau diskon 50 persen melalui WhatsApp sesuai pengalaman Tribunnews.com:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk Mei 2020."

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp (Tangkap layar WhatsApp)

Tips Agar Langsung Berhasil

Ada tips yang dapat Anda lakukan agar langsung berhasil mendapatkan token gratis dari PLN.

Pertama, hindari jam-jam sibuk.

Anda dapat mengirim pesan ke WhatsApp PLN pada jam dini hari atau subuh.

Kedua, cek kode rekening listrik di rumah Anda.

Diketahui, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Jika Anda tetap nekat mengirim pesan ke WhatsApp PLN, maka jangan salahkan bila tidak ada respons dari PLN setelah mengirim nomor ID pelanggan.

Cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

Sebab M pada kode R1M artinya mampu.

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini