News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerakan Koperasi Tunggu Arahan Presiden Terkait Desain Ulang Struktur Ekonomi Nasional

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi, Menteri Koperasi dan Ketua Umum Dekopin, serta Zumi Zola mengunjungi stan koperasi.

Laporan Reporter Tribunnews, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur, bupati, walikota hingga kepada dinas sangat berperan penting memajukan koperasi karena political action berada di pundak kepala daerah.

Ini akan membuat berbagai program pemerintah untuk rakyat di tingkat akar rumput akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika mengoptimalkan peran organisasi koperasi.

"Artinya, cita-cita Presiden mendesain ulang struktur ekonomi nasional tak akan pernah terwujud jika pemerintah daerah di garis terdepan tidak mengoptimalkan fungsi dan peran strategis koperasi," kata Ketua Umum Dekopin Nurdin dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2020).

Nurdin mengatakan, gerakan koperasi seluruh Indonesia akan menantikan arahan Presiden terikait komitmen Jokowi mendesain ulang struktur ekonomi nasional agar sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

Meski Koperasi tidak disebut khusus dalam PEN, Dekopin berharap fungsi dan peran koperasi mendapat perhatian khusus dalam program pemulihan ekonomi nasional itu.

Dia mengatakan, ini merupakan momentum yang baik untuk menata ulang struktur ekonomi nasional yang diharapkan Presiden.

Baca: Lion Air Group Kembali Berhenti Terbang, Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat

"Dalam hal ini, Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat, termasuk UMKM, membutuhkan dukungan nyata dan signifikan. Percayalah, Koperasi sangat bisa diandalkan Pemerintah sebagai motor penggerak UMKM-UMKM,” ujar Nurdin.

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

Nurdin Halid juga mengatakan bahwa tatanan baru atau new normal di masa Covid-19 menjadi momentum bagi Dekopin untuk merevisi strategi Visi 2045 Koperasi Pilar Negara yang dideklarasikan sejak tahun 2015.

Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief

Visi 2045 dimaksudkan untuk meletakkan posisi dan peran Koperasi yang berasas semangat kekeluargaan dan budaya gotong-royong ke tempat ‘terhormat’.

"Sebab, Koperasi adalah institusi sosial ekonomi yang sarat nilai keutamaan, berdimensi luas, tahan terhadap krisis, dan berkelanjutan," katanya. 

Baca: Rusuh Menjadi-jadi, Polisi Tembak Mati Warga Kulit Hitam Pemilik Restoran di Kentucky

Dekopin berharap, Pemerintah memberikan gambaran yang lebih nyata tentang redesain dan strategi yang terstruktur dan sistematis tentang bagaimana memajukan koperasi-koperasi sebagai organisasi ekonomi bagi rakyat di akar rumput.

Menurut Nurdin, kegiatan usaha dari komunitas-komunitas UMKM di berbagai sektor seharusnya diberdayakan dan ditingkatkan kualitasnya melalui wadah organisasi yang sudah mendunia, yaitu Koperasi.

Jadi, pendekatannya bukan kluster dan kelompok seperti kelompok tani, kelompok nekayan, KUB (kelompok usaha Bersama), dan LSM.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini