TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dapatkan token listrik gratis PLN untuk bulan Juni 2020, login melalui laman www.pln.co.id atau bisa chat via WhatsApp di nomor 08122-123-123.
Token listrik gratis PLN diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Pelanggan daya 450 VA mendapatkan listrik gratis, sedangkan untuk pelanggan daya 900 VA mendapatkan diskon 50%.
Nah bagaimana caranya mendapatkan token listrik gratis PLN tersebut?
Pihak PLN memberikan dua cara untuk mendapatkan keringanan token listrik gratis dan diskon tersebut.
Pertama, pelanggan bisa langsung mengakses laman resmi PLN www.pln.co.id.
Kemudian untuk cara kedua, pelanggan bisa chat melalui WhatsApp di nomor 08122-123-123.
Melalui Website PLN
1. Buka alamat web www.pln.co.id.
2. Masuk ke menu "Pelanggan".
3. Kemudian, Klik "Stimulus Covid-19".
3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter di kolom yang sudah tersedia.
4. Setelah itu, token listrik gratis akan ditampilkan di layar dan sudah bisa Anda gunakan.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Baca: YLKI: PLN Harus Proaktif Menangani Aduan Masyarakat Terkait Lonjakan Tagihan Listrik
Baca: Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni
Melalui WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp Anda.
2. Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
3. Kemudian, Anda akan mendapatkan balasan otomatis dari PLN.
Ikuti sesuai petunjuk, dan masukkan ID Pelanggan.
4. Setelah itu, Anda akan mendapatkan token listik gratis yang bisa langsung digunakan.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Sementara itu, terkait banyaknya keluhan naiknya tagihan listrik, PLN mengatakan tidak menaikkan tarif listrik.
Hal tersebut disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."
"Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," ujar Made dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com.
Made menerangkan, besaran tarif listrik yang berlaku sejak 2017 itu yakni:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Menurut Made, kenaikan biaya listrik yang dialami warga dikarenakan adanya peningkatan konsumsi listrik karena masyarakat yang kini banyak melakukan aktivitas di rumah akibat wabah Corona.
"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah."
"Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah. Misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," ungkap I Made.
Baca: Bayar Listrik Bulan Ini Melonjak? Tagihan di Rumah Direktur PLN Naik 100%, Raffi Ahmad Bayar 17 Juta
Baca: Tagihan Listrik di Rumah Melonjak? PLN Beri Realaksasi, Bayarnya Dicicil, Ini Syaratnya
Melalui laman Instagram @pln_id, PLN memberikan cara untuk mengecek apakah listrik di rumah Anda mendapatkan token listrik gratis atau diskon.
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika tertera R1M, maka Anda tidak akan mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Kode yang mendapatkan listrik gratis atau diskon:
1. R1/450 VA (Gratis)
2. R1T/450 VA (Gratis)
3. R1/900 VA (Diskon)
4. R1T/900 VA (Diskon)
(Tribunnews.com/Lanny Latifah/Daryono)