“Otoritas Jasa Keuangan telah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, yang saat ini memiliki 22% saham Bank Bukopin telah siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51% saham Bank Bukopin,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo.
Sekadar informasi saja, Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia, dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp 4.675 triliun, akan memperkuat permodalan bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.
Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin.
OJK menyebut pihaknya menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk melibatkan tim yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis.
Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.
Berdasarkan laporan keuangan Bukopin per kuartal I-2020, posisi rasio kecukupan modal atau
capital adequacy ratio (CAR) di level 12,59%. Posisi CAR ini relatif mepet dengan batas minimum permodalan yang ditetapkan oleh otoritas perbankan dalam negeri yang di kisaran 8-12%.
Lagi pula, posisi rasio permodalan Bukopin itu turun dibanding dengan level 13,29% pada tahun
sebelumnya. Nah, untuk memenuhi kebutuhan modal, sejak tahun lalu Bukopin sudah merancang untuk menggelar Penawaran Umum Terbatas (PUT) V atau rights issue.
Kabarnya, Bukopin juga sudah menyiapkan calon pembeli siaga dalam rights issue tersebut. Guna menghelat rencana ini, 18 Juni 2020, Bukopin akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).(Tribun Network/ktn/van/wly)