Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARATA - Indonesia National Air Carriers (INACA), selaku asosiasi perusahaan maskapai penerbangan belum berencana melakukan pembahasan terakit kenaikan tarif tiket pesawat.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja saat dikonfrimasi, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima info lebih detail terkait rencana kenaikan tarif tiket penumpang pesawat.
"Saat ini, yang menjadi fokus kami bukanlah harga tiket pesawat. Tetapi lebih fokus, untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan," ucap Denon, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, saat ini maskapai penerbangan harus mengoptimalkan protokol kesehatan untuk para penumpang dan kru mereka baik di pesawat dan di bandara.
Baca: Lion Air Group Kembali Terbang, Ini Rincian Aturan Baru yang Harus Dipatuhi Penumpang
"Hal ini tentunya untuk memunculkan kembali kepercayaan masyarakat untuk menggunakan angkutan udara," kata Denon.
Protokol kesehatan, lanjut Denon, sangatlah penting untuk kegiatan penerbangan karena untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan keseahtan penumpang.
Baca: Covid-19 Bikin Pahit Bisnis Airline, Garuda Tujuan Pontianak Pernah Hanya Terbangkan 4 Penumpang
"Saat masyarakat merasa aman tidak tertular virus, maka kepercayaan terhadap angkutan udara akan kembali dan membuat recovery industri ini cepat," ucap Denon.
Hingga saat ini tarif tiket pesawat, kata Denon, masih mengikuti aturan sebelumnya dari regulator penerbangan dan ditambah dengan kapasitas maksimum pesawat yang saat ini sebesar 70 persen.
Baca: Smartphone dari Black Market Masih Bisa Digunakan Meskipun Ada Aturan Blokir IMEI, Ini Alasannya
Sebelumnya, Kementerian bidan Kemaritiman dan Investasi membolehkan maskapai penerbangan untuk menaikan tarif tiket pesawat hingga tarif batas atas (TBA).
Tetapi hingga saat ini maskapai penerangan nasional, belum ada pergerakan ataupun wacana untuk menaikan harga tiket pesawat untuk rute domestik dan internasional.