News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadin: Perizinan dan Sertifikasi Harus Dipermudah untuk Bangkitkan Ekonomi Mikro

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menggoreng tempe goreng khas Bandung di toko oleh-oleh di Jalan Soekarno Hatta, seberang Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020). Pandemi Covid-19 yang berujung adanya larangan mudik Lebaran, berdampak pada pelaku UMKM yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan, seperti pedagang oleh-oleh khas Bandung ini yang mengalami penurunan omzet hingga 80 persen dibanding Lebaran sebelumnya. Hal tersebut karena Lebaran di tahun ini minim pembeli karena pemudiknya nyaris tidak ada. Musim Lebaran sebelumnya pedagang oleh-oleh di kawasan ini biasa menyetok tempe goreng untuk H-7 hingga H+7 sebanyak lebih dari satu ton, sementara di saat pandemi Covid-19 ditambah adanya larangan mudik produksi tempe goreng untuk penjualan selama Lebaran tidak sampai satu kuintal. (TRIBUN JABAR/KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sektor paling terdampak krisis akibat pandemi covid-19.

Banyak pihak berharap, pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, UMKM saat ini butuh dukungan dan kemudahan untuk berusaha.

Baca: Upaya Peningkatan Kualitas UMKM di Tengah Pandemi Perlu Didukung

Karenanya, infrastruktur yang mendukung UMKM mulai dari perizinan hingga sertifikasi harus lebih sederhana diatur dalam RUU Cipta Kerja.

"Ini perlu dilakukan agar UMKM kita kembali bergeliat. Perizinan dan sertifikasi harus dipermudah melalui RUU Cipta Kerja," kata Shinta, Sabtu (27/6/2020).

Sebagai payung dari pelaku usaha di Indonesia, baik yang besar, kecil maupun menengah, Shinta mengatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait kondisi ekonomi yang memburuk sebagai dampak dari pandemi.

Sektor UMKM yang pada krisis ekonomi tahun 1998 dan 2008 mampu menjadi penopang perekonomian nasional, lanjut Shinta, kini banyak yang terdampak dan butuh pertolongan dari pemerintah.

Oleh karena itu, Shinta menilai kemunculan RUU Cipta Kerja yang memiliki semangat melindungi UMKM menemukan momentum yang tepat.

"Banyak perubahan yang terjadi akibat covid-19. UMKM harus bisa bertahan. Mereka juga harus mengubah cara berbisnis dari marketing off line ke marketing online. Dan ini butuh dukungan dari pemerintah baik berupa regulasi dan stimulus keuangan," kata Shinta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini