Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14 persen.
"Selain itu, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) tetap rendah yakni 3,00 persen secara bruto dan 1,17 persen secara neto," ujarnya saat teleconference, Kamis (16/7/2020).
Baca: Gubernur BI Sebut Naiknya Tensi AS dan China Picu Ketidakpastian
Baca: Kabar Baik dari BI, Rupiah Menguat 14,42 Persen pada Kuartal II
Namun demikian, penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor keuangan masih terbatas karena masih lemahnya permintaan domestik.
Kemudian, Perry menjelaskan, adanya kehati-hatian dari perbankan akibat masih berlanjutnya pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat 3,09 persen (year on year/yoy).
"Angka tersebut melambat dibandingkan dengan pertumbuhan April 2020 sebesar 5,73 persen," katanya.
Adapun, dia menambahkan, perkembangan restrukturisasi kredit dan pelaksanaan pogram penjaminan pemerintah untuk kredit UMKM diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja intermediasi di tengah pandemi
Sementara, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yakni sebesar 8,89 persen yoy.
"Ke depan, BI tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya. Lalu, bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19," pungkasnya.