Menteri Agus menyebut, sebagai upaya memperkuat respons secara kolektif dan menyusun langkah strategis bagi pemulihan ekonomi kawasan Asia Pasifik, para Menteri Perdagangan APEC telah menghasilkan rekomendasi langkah konkret dan program kerja nyata bagi forum APEC dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Di forum APEC, Indonesia berperan aktif dalam pertukaran informasi kebijakan penanganan Covid-19. Kontribusi untuk memperkuat program kerja utama APEC juga terus dilakukan, terutama untuk mengatasi berbagai hambatan nontarif; mendorong fasilitasi perdagangan untuk mempermudah sektor bisnis; penguatan rantai suplai, integrasi, dan diversifikasi rantai nilai; serta kerja sama untuk memperkuat konektivitas kawasan.
Mendag menyampaikan, dalam pertemuan itu, Indonesia juga menekankan agar APEC mendorong terwujudnya sinergi penanganan dampak ekonomi Covid-19 di berbagai forum seperti ASEAN, ASEAN Plus 1, dan G20, agar langkah-langkah yang ditempuh dapat saling memperkuat, tidak tumpang tindih, dan betul-betul efektif.
Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, akan terus mendorong berbagai inisiatif untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas anggota ekonomi APEC, khususnya terkait partisipasi lebih lanjut dalam rantai nilai dan rantai suplai.
Selain itu, terus mendorong isu-isu inklusivitas; dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); serta pemanfaatan perkembangan ekonomi digital.
Dalam pertemuan APEC VMRT ini, para Menteri Perdagangan APEC juga menyepakati pernyataan bersama (APEC VMRT statement) sebagai wujud penegasan komitmen bersama atas pentingnya mitigasi dampak pandemi Covid-19 secara efektif, berkelanjutan, dan inklusif.
APEC VMRT statement, terang Agus, merefleksikan komitmen bersama ekonomi APEC dalam memperkuat ketahanan rantai suplai dan memfasilitasi kelancaran arus barang esensial secara transparan, nondiskriminatif, stabil, dan dapat diprediksi untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya terhadap sektor perdagangan.
Mendag menegaskan, program kerja ekonomi APEC untuk penanganan pandemi tersebut merupakan langkah strategis penting untuk segera dilakukan, namun dengan tetap menjaga kepentingan nasional dan memperhatikan kebijakan domestik ekonomi APEC.
Aksi kolektif, sinergi, dan kolaborasi yang dilakukan baik secara regional maupun global akan menjadi landasan yang kuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi, baik di masa maupun pascapandemi Covid-19.
“Ekonomi APEC perlu terus meningkatkan konsolidasi dan semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan di masa transisi ini. Indonesia terus mengupayakan pemulihan ekonomi melalui berbagai perangkat kebijakan perdagangan yang terintegrasi dengan tetap memprioritaskan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, APEC merupakan forum kerja sama 21 ekonomi di lingkar Samudera Pasifik. Kegiatan utama APEC meliputi kerja sama perdagangan, investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya untuk mendorong pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan di kawasan Asia Pasifik.
Anggota APEC terdiri dari Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Kanada, Chile, Tiongkok, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Pada 2019, anggota ekonomi APEC mewakili 39 persen penduduk dunia (2,9 miliar jiwa), 47 persen dari perdagangan global (22 triliun dolar AS), dan 60 persen dari total riil Produk Domestik Bruto (PDB) dunia (48 triliun dolar AS). Total nilai ekspor Indonesia pada 2019 ke anggota APEC sebesar USD 125,1 milliar, atau menurun dibandingkan tahun 2018 sebesar 129,2 miliar dolar AS.