News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Restrukturisasi, Begini Penjelasan Dirut Pertamina

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati

Sementara soal UU Migas, Pertamina tidak melanggar UU Migas. Sebab, kata Nicke pihaknya di hulu hanya menguasai 30% produksi dan sisanya dikelola kontraktor migas baik swasta nasional dan asing. "Jadi itu tidak ada masalah dari UU.

Sementara untuk di hilir juga Pertamina menjalankan penugasan, jadi hari ini BBM subsidi bukan hanya pertamina, ada juga perusahaan lain yang mendapat subsidi. Subsidi bukan cuma ke Pertamina. Apalagi memang ada tender terbuka. Perusahaan manapun yang sanggup dan punya infrastruktur bisa diberikan alokasi," jelas dia.

Lalu, soal privatisasi, Nicke menekankan bahwa Pertamina tidak melakukan pelepasan aset. Terkait dengan rencana penerbitan saham perdana atau IPO adalah sebuah cara yang dilakukan untuk mencari pendanaan. Sebab Pertamina memerlukan US$ 133 miliar untuk investasi dari 2020-2026. Pilihannya ada beberapa, yakni meminjam perbankan, menerbitkan surat utang, dan terakhir IPO. "Jadi saya tekankan bahwa perusahaan BUMN asing, dan global juga melakukan IPO," kata dia.

Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Restrukturisasi Pertamina, Dirut Nicke: Beradaptasi demi menghadapi tantangan bisnis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini