Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendukung bisnis pengusaha online, perusahaan financial technology (Fintech) Modalku menyediakan fasilitas pinjamam terhadap merchant online.
Co-Founder and COO Modalku, Iwan Kurniawan, mengatakan Modalku berkomitmen untuk berkontribusi dengan memperluas segmen bisnisnya melalui penyediaan akses pendanaan kepada pengusaha online.
"Potensi layanan digital di Indonesia, masih menunjukkan tren yang positif di tengah pandemi Covid-19," ucap Iwan dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/7/2020).
Baca: Modalku Gandeng BCA untuk Perkuat Sektor Pendanaan UMKM
Baca: Modalku Klaim Cairkan Rp 12 Triliun ke 1,4 Juta UMKM di Tahun 2019
Lebih lanjut Iwan menyebutkan, Modalku melihat peningkatan penggunaan layanan digital ini harus diimbangi dengan akses pendanaan yang disesuaikan kebutuhan dan karakteristik pengusaha online.
"Pengusaha online di Indonesia bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan hingga Rp 250 juta, dengan jangka waktu sampai 12 bulan," kata Iwan.
Bunga pinjaman yang dikenakan juga rendah, mulai dari 2 persen per bulan atau 24 persen per tahun yang akan ditentukan berdasarkan profil risiko dari masing-masing penjual.
"Selain itu, proses persetujuan sangat cepat maksimal 3 hari kerja, setelah dokumen dilengkapi melalui website," ucap Iwan.
Adapun Iwan mengatakan persyaratannya, terdiri dari KTP pemilik usaha, rekening koran selama tiga bulan terakhir, telah menjalankan usaha lebih dari enam bulan dan memiliki bisnis dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung dan Surabaya.
"Kemudian kami juga sudah menyediakan fasilitas pinjaman ke pengusaha online yang berjualan di banyak platform, termasuk e-commerce, media sosial seperti Instagram, Facebook, aplikasi pesan Whatsapp, dan Line," ujar Iwan.
Iwan mengungkapkan, Modalku juga akan perluas jangkauan hingga ke luar Pulau Jawa. Melalui akses pendanaan yang mudah diharapkan bisnis online akan terus berkembang.