Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia akan terjebak industri ekstraktif tanpa investasi asing. Sehingga, RUU Cipta Kerja harus disahkan guna mendorong investasi asing.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Shinta Kamdani, menyatakan, investasi asing menjadi salah satu cara pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri bernilai tambah. tanpa itu, Indonesia diyakini terjebak pada industri ekstraktif saja.
Untuk itu, regulasi yang memudahkan masuknya investasi ke dalam negeri harus didorong. Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Cipker), contohnya.
Baca: Investasi Mikro Berkelanjutan, Pilihan Baru Pertahankan Usaha di Tengah Pandemi
"Tanpa investasi asing yang cukup untuk mengolah berbagai SDA (sumber daya alam), ekonomi akan berhenti di ekstraktif saja. Tujuan ekonomi saat ini, adalah industrialisasi untuk menciptakan nilai tambah dan daya saing," katanya dalam telekonferensi, Minggu (9/8/2020).
Untuk menciptakan nilai tambah, jelasnya, dibutuhkan modal yang tak sedikit. Sayangnya, modal dalam negeri yang tersedia tak cukup untuk menggerakkan industri pengolahan tersebut.
"Sehingga, butuh teknologi, skill labour, best practices, dan ini enggak bisa dilakukan sendiri karena keterbatasan modal, skill human capital, dan know how," paparnya.
Rendahnya modal dalam negeri tecermin dari tingkat saving rate masyarakat sekitar 30%-33%. Sedangkan di Singapura mencapai 46%-51%.
Baca: Insentif Fiskal Diyakini Bisa Tarik Investasi Baru ke Indonesia
"Ini menyebabkan Indonesia enggak punya cukup dana dalam negeri untuk memodali pembangunan infrastruktur pendukung, industrialisasi, dan menjaga stabilitas ekonomi," tuturnya.
Menurut Shinta, keberadaan investor asing akan tercipta transfer pengetahuan dan teknologi. Dus, daya saing Indonesia meningkat dan terwujud diversifikasi industri di dalam negeri.