Laporan Reporter Tribunnews, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aset digital atau bisa juga dikenal sebagai aset crypto semakin populer untuk dijadikan sebagai instrumen investasi karena harganya yang makin tinggi.
Kepopuleran aset ini pun sudah sampai di Indonesia dengan hadirnya beragam bursa yang menyediakan layanan jual beli aset tersebut.
Bursa aset digital di Indonesia rata-rata berjenis broker exchange di mana harga aset sudah diatur sesuai ketentuan dari broker yang menyediakan layanan jual beli tersebut.
Bagi pengguna yang ingin bebas memilih harga aset digital, bisa mulai mencoba menggunakan platform peer to peer atau P2P exchange.
Baca: Mengenal Manfaat Teknologi Blockchain, Tak Sekadar Mata Uang Kripto
P2P exchange adalah bursa aset digital yang bisa diibaratkan seperti marketplace yang biasa kita temui sehari-hari.
Di bursa ini akan mempertemukan penjual aset dan pembeli aset secara langsung melalui platform.
Baca: Tertarik Berinvestasi Kripto Exchange? Inilah 13 Pedagang Kripto yang Resmi Terdaftar di Bappebti
Penjual akan memasang iklan mengenai aset digital yang mereka jual dan menentukan harga yang ingin mereka berikan kepada pembeli.
Selanjutnya, iklan tersebut akan dipasang di platform dan jika ada pembeli yang tertarik maka pembeli bisa terkoneksi dengan penjual aset tersebut.
Keunggulan dari bursa ini adalah penjual bebas menentukan harga jual sesuai keinginan dan pembeli bisa leluasa dalam mencari variasi harga yang ada di bursa, bahkan bisa mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan membeli di exchange jenis lain.
Layanan peer to peer ini dapat ditemukan di Remitano, ini adalah bursa yang menyediakan perdagangan P2P dengan aman dan cepat.
Bursa yang sudah berdiri sejak 2015 ini pun melayani pelanggan dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Malaysia, Cina, Nigeria dan lain sebagainya.
“Kami terus bekerja untuk mengembangkan dan terus meningkatkan produk kami untuk memberikan manfaat bagi semua orang di seluruh dunia melalui teknologi blockchain,“ jelas Dung Huynh, Co-founder Remitano dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).
Dikatakannya, salah satu masalah yang kerap kali dialami pengguna aset digital di Indonesia adalah kecepatan dalam bertransaksi.